Video Mesum Gisel Dibuat Di Medan Tahun 2017
SURABAYA, – Video mesum artis GA atau Gisel Anastasia (Gisel) dibuat di salah satu hotel di Medan Sumatera Utara pada tahun 2017.
“Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel, di Medan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (29/12/2020).
Gisella Anastasia (Gisel) atau GA berdasarkan Yusri juga mengakui dirinya yang ada di dalam video porno.
“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media umum, itu yakni dirinya sendiri,” jelasnya.
Polisi sudah menetapkan GA dan MYD selaku tersangka pornografi usai melakukan gelar perkara kemarin.
GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 perihal Pornografi.
Dalam waktu akrab, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel dan MYD selaku tersangka pornografi.
Hingga informasi ini ditulis belum ada konfirmasi dari Gisel terkait pernyataan polisi tersebut.