Wabup Yoyok Mulyadi Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Situbondo
SITUBONDO, – Wakil Bupati Yoyok Mulyadi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) selaku Bupati Situbondo, terhitung per hari ini, Minggu (6/12/2020).
Penunjukan itu menyusul meninggalnya Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, pada 26 November 2020 kemudian.
“Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, baru akan diambil Senin (7/12/2020) besok,” jelas Kabag Humas Pemkab Situbondo, Agung Wintoro.
Menurutnya, penunjukan Wabup Yoyok Mulyadi yang dikala ini maju dalam Pilkada Situbondo itu otomatis. Ketika Bupati berhalangan tetap maka untuk sementara Wakil Bupati yang menjadi pelaksana tugas.
“Sehingga Wabup Yoyok Mulyadi yang habis kurun cutinya pada 5 Desember 2020 kemudian, karena mencalonkan diri selaku Cabup dalam Pilkada Situbondo itu, secara otomatis ditunjuk selaku Plt Bupati Situbondo,” pungkasnya.