Warga Bubutan Surabaya Kecam Selebaran Surat Risma, Begini Alasan Timses Erji
SURABAYA, -Beredarnya video berdurasi 1 menit 37 detik berisi surat seruan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk mencoblos paslon nomer urut 1 Eri Cahyadi-Armuji (Er-ji), Rabu (2/12/2020) warga Bubutan Surabaya.
Ketua RT 04 RW 05 Bubutan Muhammad Nur Taufik menilai brosur surat usul tersebut jelas mencederai demokrasi.
Surat itu berisi usul mendukung Eri, berkop foto Risma. Dalam amplop coklat berstempel Surat Bu Risma untuk warga Surabaya juga berisi pamflet paslon 01.
Menurutnya, surat itu dibagikan dua orang tidak diketahui berisi tanpa meminta izin pengurus RT 04 RW 05.
“Saya ini RT-nya. Siapapun yang masuk di kawasan mesti lapor apapun itu bentuknya. Saya kecewa terhadap Bu Risma, alasannya adalah perilaku atau tindakan membagi-bagikan surat ini sungguh mencederai demokrasi di Surabaya,” kata Taufik dikala dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Taufik menerangkan, alasannya adalah keleluasaan demokrasi khususnya di Kota Surabaya warga berhak memilih salah satu calon di Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti.
“Siapapun paslon boleh berkampanye asalkan secara terbuka di kampung Bubutan. Tapi Risma sebagai Wali Kota Surabaya, pribadi ataupun tidak eksklusif itu tidak diperbolehkan. Jelas Bu Risma menyimpang dari aturan ASN Pemkot Surabaya dan ini tidak bijak dalam berpolitik,” tegas Taufik.
Sementara itu Baktiono, salah satu Timses dari Paslon Nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji menyebutkan, surat itu bentuk tanggung jawab sebagai pemimpin di Kota Surabaya dan selaku Wali Kota Surabaya yang turut bertanggung jawab atas warga Surabaya, semoga warga Surabaya tidak golput dan menentukan pemimpin surabaya.
“Surat itu selaku bentuk tanggung jawab pemimpin di Kota Surabaya, agar warga surabaya di Pilkada nanti tidak Golput dan mampu menentukan pilihannya pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Baktiono, Jumat (4/12/2020) sore.
Selain itu, Baktiono yang juga selaku anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, surat itu memang diperbanyak dan diedarkan ke warga Kota Surabaya.
“Karena pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi tanggung jawab semua warga Kota Surabaya. Mulai Wali Kota, DPRD dan seluruh unsur masyarakat. Agar partisipasi publik terlampaui targetnya dan sukses, kondusif, tentram, damai,” dalihnya.