-->

Warga Sidoarjo Dibekuk Polisi Ketika Asyik Pesta Sabu

SIDOARJO, – Edy Sukarno (37), warga Jalan Satria, Kelurahan Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Gedangan saat sedang asyik pesta narkoba.


Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan warga. Jika di Jalan Satria itu dimengerti sering dipakai untuk penyalahgunaan narkotika.


“Langsung kami tindak lanjuti dan melaksanakan pengusutan ke kawasan yang dimaksud dan benar kalau ada seseorang yang sedang menikmati sabu,” katanya, Rabu (24/03/21).


Tak mau kehilangan buruannya, Petugas pribadi meringkus pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. Rupanya pelaku ketika itu baru saja final pesta SS. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Gedangan untuk diproses.


Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti berhasil disita petugas di antaranya satu buah pipet yg didalamnya berisi sabu-sabu.


“Pelaku mengakui segala perbuatannya yaitu sebagai pengguna narkotika dan juga sudah sering memakainya,” terangnya.


Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial AP. “Masih kami buru. Dan tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 ihwal Narkotika,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel