-->

Diduga Ada Wna Di Jember Palsukan Dokumen Kependudukan

JEMBER, -Warga Dusun Jumbatan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul mengaku bingung dengan eksistensi seorang laki-laki yang diduga Warga Negara Asing (WNA). Itu karena dikala tiba ke desa lokal, laki-laki itu memiliki perawakan fisik besar, logat bahasa yang tidak umum, dan berperilaku lain dengan masyarakat Indonesia umumnya.


Ditambah lagi, laki-laki bernama Moyen Uddin itu mempunyai identitas Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga Jember.  jDiketahui dari e-KTP dan KK yang dipegang pria berumur 29 tahun itu tercatat berasal dari Dusun Karang Anom RT 01 RW 08 Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.


Padahal dikala dikonfirmasi warga di Desa Darungan, Moyen Uddin mengaku dari Jakarta, dan gres tiba di desa lokal Desember 2020 lalu.


Kecurigaan warga kian besar tatkala laki-laki itu memberikan KK dan e-KTP yang dimiliki baru terbit Januari 2021 kemarin.


“Saat itu menikah dengan warga kami (Desa Darungan), tapi kami curiga, dengan pawakan yang besar, logat bahasa, juga perilakunya. Kami bertanya ke yang bersangkutan,” kata Supriyadi Desa Darungan, Kamis (18/3/2021).


Dengan adanya kecurigaan itu, warga desa pun meminta klarifikasi data ke perangkat Desa Darungan.


Sekdes Dusun Jumbatan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Achmad Muchlis saat dikonfirmasi mengaku telah memeriksa nomor register pada e-KTP dan KK yang dipegang laki-laki, yang belakangan disangka asal Bangladesh itu.


“Tapi saat dicek, penelusuran di register tidak ada, tidak muncul juga identitas (WNA) itu, surat pindah juga tidak ada,” kata Muchlis.


Kades Darungan Sukron Arfit juga mengungkapkan, penerbitan KK dan e-KTP atas nama Moyen Uddin itu berdasarkan surat pengirim dari Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.


“Tapi kini dokumen tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sukron.


Penelusuran ke Desa Karangbayat, pihak desa mengaku kebingungan alasannya adalah nama Moyen Uddin juga tidak ada di daftar registernya.


Sekdes Karangbayat Nurlailyah mengira, Moyen Uddin bukan warga orisinil desa tersebut. “Kami menegaskan, tidak pernah menerima pengajuan pergeseran kartu keluarga atas nama tersebut. Karena juga tidak tercatat di register buku pelayanan lazim Desa Karangbayat,” ujar Nurlailyah.


Pihak desa pun malah menerka ada permainan oknum sehingga laki-laki yang disangka WNA tersebut mampu mendapatkan dokumen adminduk. Yakni KK dan E-KTP.


Plt Camat Sumberbaru Subagiyo mengaku tidak tahu ada warganya disangka WNA itu. “Tugas kami (kecamatan) cuma memasukkan data yang diberikan oleh yang bersangkutan (Moyen Uddin), tetapi adanya persoalaj ini, kami serahkan sepenuhnya, kepada Dispendukcapil Kabupaten Jember untuk diperiksa,” ungkapnya.


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember melalui Kasi Tikim (Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) Mochammad Erfan menyampaikan, sudah melaksanakan pengecekan.


Namun demikian, Erfan memastikan, pihaknya hanya melakukan pengecekan prasangka sebagai WNA.


“Sehingga jikalau ada dugaan pemalsuan data adminduk, itu ranah dari Dispendukcapil. Bukan daerah kami. Sehingga kami sarankan koordinasi dengan Dispendukcapil, dan juga lapor polisi. Karena pemalsuan data dan ada pidananya,” kata Erfan, Kamis (18/3/2021).


Namun demikian, ketika dilaksanakan pengecekan di Kantor Imigrasi, dimengerti Moyen Uddin yakni WNA berasal dari Bangladesh.


“Saat kita cek timbul atas nama yang bersangkutan Moyen Uddin asal Bangladesh. Tapi terkait Kitas (Kartu Identitas) kita tidak tahu siapa yang mengeluarkan. Karena mampu keluar di bandara, atau mungkin di kantor Imigrasi lain,” katanya.


Diungkapkan Erfan, Moyen Uddin belum melakukan pengajuan perpanjangan data atau juga izin tinggal.


“Matinya semenjak tahun 2019 lalu. Untuk data orang gila tersebut, kita belum ada pengajuan perpanjangan data sekalipun. Artinya data tersebut belum pernah masuk ke imigrasi,” ungkapnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel