-->

Warga Surabaya Terima Surat Bergambar Risma, Berisi Ajakan Menentukan Paslon Nomor 1

SURABAYA, -Beberapa hari menjelang Pilwali Surabaya 9 Desember, beberapa warga Kota Surabaya menerima surat lewat pos dengan tanda tangan Tri Rismaharini, lengkap dengan foto.


Isi dari surat itu, “Mari kita pilih Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armuji. Pasangan nomor 1 ini memiliki kompetensi, amanah dan sudah teruji sebagai birokrat dan sebagai anggota DPRD Surabaya”.


Surat tersebut berisi seruan Risma, untuk menentukan paslon nomor urut 1, padahal Tri Rismaharini, dikala ini masih sebagai Wali Kota Surabaya.


Surat tersebut dikirimkan oleh petugas kantor pos ke rumah warga, meski disebut selaku surat pribadi. Namun tokoh Kota Surabaya dengan nama Tri Rismaharini yaitu Wali Kota Surabaya.


“Yang namanya Tri Rismaharini ya cuma satu yang dikala ini menjadi Wali kota Surabaya siapa lagi,” ujar legislator partai Nasdem, Imam Syafii dikonfirmasi, Selasa (2/12/2020).


Surat yang diterima warga ini sama sekali tidak menyebut Tri Rismaharini sebagai tokoh partai atau jabatannya.


Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni menyebut sudah menerima laporan dari kader Golkar yang sudah menerima surat tersebut.


“Sepertinya penyeleksian peserta surat acak atau bahkan semua warga dikirimi, jadi datanya pakai data siapa? yang punya lengkap hanya Dispendukcapil,” ungkap Toni dikonfirmasi.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikonfirmasi terkesan saling lempar antar-komisioner.


Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar dikonfirmasi via WA meminta untuk konfirmasi ke Hidayat, anggota Bawaslu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.


Sedangkan dikala Hidayat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan atau bukti adanya surat tersebut.


Namun demikian, dari bukti konfirmasi yang disampaikan awak media, Hidayat menegaskan telah cukup untuk pihak Bawaslu Surabaya melakukan kajian atas dugaan pelanggaran sebelum melaksanakan tindakan berikutnya.


“Kalau ada masyarakat yang hendak melaporkan juga mampu pribadi ke Bawaslu,” ujarnya dikonfirmasi lewat telepon.


Hidayat juga berkomentar, menurut bukti yang diterimanya, perlu dikaji apakah surat tersebut gosip atau memang leaflet. Bila itu leaflet kampanye semestinya sudah terdaftar di KPU. “Kalau tidak terdaftar, mungkin pelanggaran,” tegasnya.


Anggota Bawaslu Surabaya ini juga menyinari ketiadaan posisi person Tri Rismaharini di surat tersebut.


Menurutnya jikalau disebut jabatan partai, maka ditentukan materi kampanye. Namun jikalau tidak disebutkan dan cuma personal, maka penduduk bisa saja menganggapnya hal itu dari Tri Rismaharini yang ketika ini menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.


“Jadi jika di surat itu tidak disebutkan posisinya penduduk mampu saja menilai Tri Rismaharini yang dimaksud adalah Wali kota Surabaya ketika ini,” tegasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel