-->

Wisuda Gelombang Kedua Uin Khas Jember Planning Diganti Dengan Daring, Diwakili 25 Orang

JEMBER, -Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates Jember mendesak Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (KHAS) untuk wisuda gelombang kedua, Rabu (30/6/2021) besok dijalankan secara daring (dalam jaringan/online).


Ini karena pada wisuda gelombang pertama Selasa yang digelar secara luring atau offline, disangka melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.


Menurut Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sugiarto, desakan ini disampaikan alasannya adalah untuk wisuda gelombang pertama Selasa (29/6)ini bantu-membantu pihaknya mengeluarkan surat agar wisuda dilaksanakan secara daring. Tapi pelaksanaan tetap secara tatap paras pribadi.


“Karena tadi ketika kita kesana (ketika wisuda sudah bubar), tidak mampu disebut dibubarkan. Sehingga kita (Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kaliwates) Muspika menemui Prof Babun (Rektor UIN KHAS). Akhirnya menyadari dengan adanya dilema. Dibahas rencananya 10 orang dari tiap-tiap fakultas mewakili. Tetapi itu (dianggap) masih mengkhawatirkan dengan pelanggaran prokes alasannya terlalu banyak,” ujar Edy saat dikonfirmasi di Mapolsek Kaliwates, Selasa (29/6/2021).


Akhirnya dilakukan pembahasan bareng terkait aktivitas wisuda gelombang kedua itu. Karena rencananya pelaksanaan Wisuda Gelombang Kedua juga akan didatangi sebanyak 200 mahasiswa sama dengan hari ini.


“Sehingga dirapatkan bersama pihak rektorat dan dekan. Diambil keputusan setiap fakultas 5 orang. Jadi nantinya diperkirakan 25 orang yang ikut wisuda sebagai perwakilan, dengan peserta lainnya mengikuti prosesi wisuda secara daring,” katanya.


Kompol Edy mengaku sedih, alasannya surat supaya melakukan wisuda secara daring pada wisuda gelombang pertama tidak dihiraukan.


Sehingga belajar dari pengalaman hari ini, Edy menyampakan pihaknya akan bertindak tegas.


“Untuk besok sesuai dengan narasi aku pada surat akibat permohonan pihak kampus yang akan melaksanakan wisuda tatap tampang. Saya (bareng Muspika Kaliwates), akan bertindak tegas dan peringatan, jikalau apabila melanggar (soal Prokes) akan ada tindakan secara hukum,” tegasnya.


“Itu jelas, dan telah saya kirim beberapa hari sebelumnya (surat himbauan dan akibat soal jawaban izin melaksanakan wisuda offline). Besok saya akan jaga itu, dan bila melanggar aku bawa (panitia) ke Mapolres,” tandasnya.


Rektor UIN KHAS Prof Babun Suharto masih belum bisa dikonfirmasi terkait imbauan tegas dari kapolsek ini.


Dikonfirmasi lewat ponselnya, belum ada tanggapan. Kemudian saat dihubungi melalui Whatsapp, juga belum ada jawaban dan hanya memperlihatkan centang dobel bubuk-abu.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel