7 Abk Terlantar Di Kota Probolinggo, Ngaku 5 Bulan Belum Dibayar
PROBOLINGGO, -Tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Penelope terlantar di Kota Probolinggo. Mereka tidak bisa pulang ke kampung halamannya alasannya tidak memiliki duit. Gaji lima bulan untuk 7 ABK tersebut belum dibayar.
Alasannya, menanti tanda tangan nakhoda kapal, sedangkan nakhodanya kabur dan hingga kini tidak ada kabarnya.
Lantaran tidak tahan tinggal dan hidup tanpa duit dan di rumah kos yang satu kamar diisi 7 orang, Azis Fikri Hidayatullah (25) salah satu ABK mengadukan nasibnya ke Dinas Penenaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Neker), Senin (28/12/2020).
Azis meminta Disnaker memediasi permasalahan yang menimpa dirinya dan 6 rekan kerjanya. Sebab upaya yang dijalankan ke perusahaan tempatnya melakukan pekerjaan , PT Berkah Aneka Laut Probolinggo, menemui jalan buntu.
Perusahaan tidak bersedia mengeluarkan dana untuk gaji mereka dengan alasan menanti kedatangan Nakhkoda. “Kita disuruh minta tanda tangan nakhoda,” katanya.
Sedang Nakhkoda yang bernama Hardi warga Tanjung Balai, Sumatra, kabur semenjak 20 November kemudian dan hingga sekarang belum dikenali keberadaannya.
PT Berkah Aneka Laut mengharuskan meminta tanda tangan nakhoda,
alasannya yang bersangkutan mempunyai hutang ke perusahaan sekitar Rp500 juta. “Katanya syarat honor cair seperti itu. Karena nakhoda punya utang ke perusahaan,” tandasnya.
Azis Fikri mengaku bingung dengan ketentuan tersebut. Mestinya
perusahaan yang bertanggungjawab honor dirinya dan rekannya, dikala nakhoda yang diikuti tidak ada.
“Ya, kami melakukan pekerjaan ikut nakhoda. Tapi nakhoda bekerja di PT Berkah Aneka Laut. Ketika nakhoda tidak ada, ya masuk akal kami minta honor ke perusahaan. Masa disuruh nunggu nakhoda yang keberadaannya tidak terang,” katanya.
Fikri bersama 6 rekannya tinggal di rumah kos dalam satu kamar di Kelurahan Mayangan. Diceritakan, beliau bersama 10 rekanya ditambah nakhoda bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan (PP) 1 November lalu.
Kini rekannya tinggal 7 orang sehabis 2 orang pulang ke kampung halamannya dan yang seorang meninggal dunia. “Meninggal di kapal. Saat di Merauke,” kisah Fikri.
Saat ditanya, berapa jumlah seluruh gaji yang belum terbayar, Fikri menjawab sekitar Rp146 juta. Minimal honor per ABK Rp2,5 juta. Ia tidak memungkiri sebelum berangkat mencari ikan, dirinya pinjam dahulu ke perusahaan Rp3 juta.
Plt Kepala DPMPTSP dan Neker Aman Suryaman melalui sambungan selulernya mengatakan, Rabu depan pihaknya akan mempertemukan masing-masing pihak untuk mediasi.
“Laporan telah kami terima. Besok surat usul kami sampaikan ke ABK dan perusahaan,” katanya singkat.