Antisipasi Covid-19 Saat Libur Panjang, Wali Kota Surabaya Larang Warga Pergi Ke Luar Kota
SURABAYA, – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran ke ketua RT/RW dan pengurus penginapan di surabaya, untuk tetap berhati-hati COVID-19 selama libur panjang.
Risma berpesan kepada penduduk supaya di masa pandemi Covid-19, seluruh pekerja atau karyawan untuk tidak melakukan perjalanan piknik ke luar Kota Surabaya, pada libur bersama 2020.
“Diharapkan semua warga surabaya mampu meragukan penyebaran Covid-19 dikala libur panjang dan cuti bareng pada tahun ini,” kata dia, Rabu (28/10/2020).
Sedangkan bagi warga Surabaya yang telah melaksanakan perjalanan ke luar kota lebih dari 3 hari, wajib memperlihatkan hasil RT-PCR atau Swab negatif pada ketika tiba ke Surabaya.
“Apabila belum mempunyai hasil RT-PCR atau Swab, warga mampu melaksanakan pemeriksaan RT-PCR/Swab test pada fasilitas layanan milik Pemkot Surabaya,” lanjutnya.
Beberapa layanan investigasi RT-PCR atau Swab yang tersedia mampu dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya yaitu di Puskesmas yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menambahkan, karena situasi saat ini masih di tengah pandemi, Wali Kota Risma mengeluarkan surat edaran terkait libur panjang selesai Oktober 2020. “Makara warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bareng keluarga di rumah,” kata Febri.
Apalagi, kata Febri, menurut laporan BMKG, ada potensi musibah yang dapat terjadi di isu terkini ini. Sehingga, bagi Wali Kota Risma, keamanan dan kesehatan penduduk menjadi hal yang utama. “Laporan BMKG ketika ini kondisi cuaca tidak menentu, jadi untuk keselamatan bareng diperlukan warga tetap stay di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Ingat pesan ibu