-->

Bawaslu Situbondo Kerjakan Patroli Cegah Politik Uang

SITUBONDO, – Untuk menangkal dan mengurangi terjadinya praktik politik duit Bawaslu Kabupaten Situbondo akan melakukan patroli antimoney politik pada Pilkada serempak 2020.


Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik menyampaikan, dalam melakukan patroli antimoney politik, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 2,325 personil, untuk mengantisipasi terjadinya praktik money politik.


Sebanyak 1.305 orang dari bagian pengawas, sebanyak 1020 orang dari unsur diluar penyelenggara.


“Kaprikornus total seluruh personil tim antimoney  politik yang dilibatkan di lapangan sebanyak 2325 orang,” ujar Murtapik di Situbondo, Kamis (3/12/2020).


Menurutnya, tim patroli antimoney politik ialah upaya Bawaslu Situbondo untuk mencegah terjadi pratik money politik dalam Pilkada  Situbondo 2020.


“Selain itu, kami juga akan memanggil perbankkan, untuk mengawasi penukaran duit penggalan Rp50 ribu dan Rp20 ribu,” kata beliau.


Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Farid Ma’ruf mengatakan pihaknya telah memanggil unsur dari Gakumdu yang berencana akan melaksanakan patroli politik uang.


“Patroli antimoney politik ini akan kita laksanakan semenjak tanggal 8 sampai 9 Desember dalam rentang waktu selama 24 jam,” ujarnya menegaskan.


Sistim kerja patroli money politik, kata Farid tidak cuma melaksanakan langkah pencegahan namun pengawasan investigatif itu juga akan masuk ke kawasan yang dimungkinkan terjadi transaksi money  politik.


“Apa itu dari bandar atau rumah tim paslon serta rumah paslon yang dimungkin terjadi transaksi, praduga money politik,” Farid memungkasi.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel