Belasan Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Ngeluruk Kantor Bpbd Situbondo
SITUBONDO, – Sebanyak 15 petugas pemulasaraan mayit Covid-19 Kabupaten Situbondo, mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Selasa (27/4/2021).
Mereka mengadukan hak-hak keuangannya yang selama enam bulan terakhir tidak mereka terima.
Di Kantor BPBD Kabupaten Situbondo, petugas pemulasaran mayat dari Rumah Sakit Elizabeth (RSE) Situbondo dan Rumah Sakit dr Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo tersebut dijumpai oleh Kepala BPBD Kabupaten Situbondo Prio Andoko.
Koordinator pemulasaran mayit Covid-19 Kabupaten Situbondo, Lukman Alhabsy menyampaikan, kehadiran sebanyak 15 orang petugas pemulasaran mayit Covid-19 itu bukan melaksanakan untuk protes, melainkan cuma mempertanyakan tentang pencairan insentif selama enam bulan.
“Sebab, selama enam bulan petugas pemulasaran mayit Covid-19 pada dua rumah sakit di Situbondo, yakni RSE dan RSAR Situbondo, mereka tidak mendapatkan insentif, sehingga mereka loyo dan terkesan ogah-ogahan melakukan pemulasaran mayat korban Covid-19,”kata Lukman Alhabsy, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, petugas tim pemulasaran mayit Covid-19, mereka tidak menerima insentif terhitung semenjak Nopember 2021 sampai April 2021, dengan total mayat korban Covid-19 yang dimakamkan sekitar 43 orang. Dengan rincian, pada tahun 2020 kemudian, untuk satu mayit insentifnya sebesar Rp.2,5 juta.
“Sedangkan untuk tahun 2021 ini kami belum mengetahui nominal insentif untuk masing-masing anggota tim pemulasaran mayit Covid-19. Bahkan, kepala BPBD Situbondo berjanji akan mencairkan insentif petugas ahad depan,”bebernya.
Berita sebelumnya:
• Miris, 6 Bulan Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Situbondo Tak Terima Insentif
Kepala BPBD Kabupaten Situbondo Prio Andoko mengatakan, ada dua aspek yang mengakibatkan terlambatnya pembayaran insentif petugas pemulasaran jenzah Covid-19 Kabupaten Situbondo. Pertama yaitu sebab terlambatnya pengukuhan APBD Situbondo Tahun 2021.
“Sedangkan faktor kedua yakni, sebab BPBD Situbondo belum mempunyai buku pedoman insentif petugas pemulasaran jenazah,”ujar Prio Andoko.
Menurut dia, alasannya adalah nota dinas untuk insentif petugas pemulasaran mayit Covid-19 telah ditanda tangani oleh Bupati Situbondo, sehingga paling lambat insentif petugas pemulasaran jenazah mampu dicairkan ahad depan.
“Sesuai komitmen dari Sekda (Syaifullah red-), ahad depan insentif pemulasaran jenazah Covid-19 mampu dicairkan,”pungkasnya.