-->

Belum Diambil Pemilik, Ribuan Bb Tilang Pelanggar Prokes Menumpuk Di Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, -Hampir 5.000 barang bukti (BB) pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Sidoarjo sekarang menumpuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sebab belum diambil pemiliknya.


Ribuan BB tersebut berbentukkartu tanda penduduk (KTP). Sedangkan total yang diterima Kejari dari Pengadilan Negeri (PN) sekitar 16.000 BB. Yang sudah diambil pelanggar sekitar 11.000 BB


“Kaprikornus ada empat ribu sembilan ratus (4.900) barang bukti yang sampai ketika ini belum diambil pelanggar,” kata Kepala Kejari (Kajari) Sidoarjo Arief Zahrulyani, Senin (12/4/2021).


Persoalan barang bukti yang telah berbulan-bulan belum diambil tersebut menjadi problem sendiri bagi Korps Adhyaksa selaku eksekutor.


Arief menegaskan, pihaknya mencarikan penyelesaian biar barang bukti tersebut tidak menumpuk di kejaksaan.


“Kami sedang petakan barang bukti KTP milik pelanggar warga mana saja yang belum diambil,” sebutnya saat didampingi Kasi Intelijen Idham Kholid.


Barang bukti yang dipetakan itu, lanjut ia, akan dikordinasikan dengan pihak pemerintah desa (pemdes). Sehingga, sebut ia, melalui pihak desa lewat Kades akan menelepon warganya.


“Ini akan lebih efektif alasannya adalah kami tidak mungkin menyerahkan satu per satu KTP milik warga tersebut,” jelasnya yang juga menyatakan pihaknya telah melayani pembayaran denda di loket tilang Kejari Sidoarjo.


Sementara itu, Kejari Sidoarjo telah menyetorkan uang hasil denda tilang pelanggar prokes Covid-19 sebesar Rp 1,6 miliar ke Kas Daerah (Kasda) Sidoarjo.


Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani menjelaskan total duit yang sudah disetor tersebut berasal dari pelanggar prokes yang telah mengambil BB tilang di Kejari Sidoarjo.


Hingga saat ini, sebut Arief, kejaksaan sebagaieksekutor telah mendapatkan sebanyak 16 ribu barang bukti pelanggar prokes yang telah diputus oleh hakim dengan denda masing-masing berkisar Rp 150-200 ribu.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel