Bioskop Di Jember Siap Buka, Terapkan Protokol Pelayanan Antisipasi Covid-19
JEMBER, – Bioskop atau daerah pemutaran film di Jember siap buka pada bulan November 2020 ini.
Sebagai langkah persiapan penyebaran Covid-19, salah satu bioskop di Jember menerapkan 71 protokol pelayanan bagi pengunjung.
Diantaranya seperti penerapan wajib 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan mempertahankan jarak minimal 1 meter), melaksanakan pemeriksaan suhu badan, menghalangi usia pengunjung, menawarkan layanan penjualan tiket melalui daring, serta menyediakan hand sanitizer di semua area bioskop.
Terkait jumlah penonton dalam ruang bioskop, memutuskan jarak kondusif dan mengosongkan sebagian bangku di dalam bioskop.
Melalui rilis tertulisnya, Social Media & PR Specialist Cinepolis Cinemas Triska Sarwono mengatakan, sejak 4 November 2020 bioskopnya yang berada di 9 kota kembali beroperasi sesudah selama beberapa bulan tutup.
“Diantaranya Blu Plaza Bekasi, Istana Plaza Bandung, Malang Townsquare, Lippo Plaza Jember, Lippo Plaza Kupang, Lippo Plaza Jambi, Palembang Icon, Botania Mall 2 Batam, dan Mataram Mall,” sebut Triska, Kamis (5/11/2020).
Nantinya pada pembukaan hari pertama itu, akan ditayangkan film BTS: Break the Silence yang hendak tayang 5 November 2020.

Penerapan prokes di bioskop Jember. (spesial)
Namun demikian, terkait protokol kesehatan Covid-19 yang wajib dikerjakan, lanjut Triska, pihaknya menerapkan protokol pelayanan bagi para pengunjung dikala berada di area bioskop.
“Sesuai peraturan pemerintah, kapasitas di dalam studio pun dibatasi cuma 50 persen. Namun, Cinépolis Cinemas berharap mampu mempergunakan suasana ini sebaik-baiknya,” kata Triska.
Ia juga menyertakan, mewakili CEO Cinépolis Cinemas Indonesia Gerald Dibbayawan, pihaknya menghargai keputusan pemerintah yang membolehkan bioskop kembali beroperasi.
“Kami yakin kota-kota lainnya juga mampu secepatnya menyusul, dan selaku bentuk janji untuk mematuhi protokol kesehatan, Cinépolis Cinemas juga menerapkan 71 protokol pelayanan, yang bermaksud sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu dikala dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Disparbud Jember Dannie Alcholin membenarkan perihal akan beroperasinya kembali sejumlah bioskop dan kawasan hiburan yang lain.
Namun demikian Dannie menegaskan, jikalau nantinya ada prosedur yang mesti ditaati pemilik perjuangan tempat hiburan ihwal prosedur Protokol Kesehatan covid-19.
“Dari sini (pemilik perjuangan) untuk izin ke Satgas Penanganan Covid-19 di Jember,” kata Dannie ketika dikonfirmasi lewat ponselnya.

Penerapan prokes di bioskop Jember. (Istimewa)
Perlunya dilakukan pengajuan izin tersebut, lanjut Daniie, karena dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 itu akan melaksanakan kroscek, dan mesti ada bagian yang wajib dipenuhi oleh pemilik kawasan perjuangan.
“Yakni harus disesuaikan dengan perkembangan fluktuasi PE (peta epidemilogi), apakah Jember ini tergolong zona merah, oranye, atau hijau. Ini yang mesti diperhitungkan, dan menanti perkembangan penanganan penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya.
Apakah nanti akan meningkat ke daerah hiburan lain, mirip halnya rumah karaoke, atau daerah hiburan yang lain untuk dapatnya menyusul mampu beroperasi. “Menunggu perkembangan dari flutuasi PE ini,” pungkasnya.

#ingatpesanibu #3M #jagajarak #pakaimasker #cucitangandengansabun/handsanitizer