Bupati Jember Faida Dimosi Tidak Percaya, Berikut Isinya
JEMBER, – Mosi tidak percaya terhadap Bupati Jember Faida yang ditandatangani ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dinilai banyak hukum perundang-permintaan serta Kepegawaian yang ditabrak Faida.
Pernyataan perilaku mosi tidak percaya terhadap Bupati Jember Faida ini ditanda tangani ratusan ASN ketika apel di Aula PB Sudirman Pemkab lokal, Rabu (30/12/2020).
Berikut isi sikap mosi tidak percaya terhadap Bupati Jember Faida yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Widi Prasetya.
1. Menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Bupati Faida.
2. Menolak semua kebijakan Bupati Faida yang bertentangan dengan ketentuan perundangan.
3. Memohon (terhadap) yang terhormat Presiden RI, untuk mencabut kewenangan Bupati Jember sebagaiPejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana dimaksud Berdasarkan PP 17 Tahun 2020.
Wabup Jember Abdul Muqiet Arif memberikan, dengan adanya aksi dari lebih dari 300 ASN itu, pihaknya berharap adanya kode dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bahkan juga langsung ada isyarat dari Presiden, sehingga apa yang terjadi di Kabupaten Jember ini ada penyelesaian terbaik, agar (duduk perkara) ini tidak berkelanjutan kegaduhan ini,” ujarnya.