Daerah Wisata Di Blitar Tetap Buka Dikala Libur Nataru
BLITAR, – Meskipun masih dalam masa pandemi virus Corona, Pemerintah Kabupaten Blitar tetap membolehkan daerah wisata untuk beroperasi di masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti menyampaikan, pihaknya tidak melarang beroperasinya kawasan wisata selama libur Nataru dengan menyaratkan terhadap pengelola dan pengunjung wisata untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi di tempat rekreasi mesti dijaga dengan protokol kesehatan secara ketat. Agar tidak ada penularan setelah piknik,” ujar Krisna Yekti, Rabu (23/12/2020).
Krisna menyertakan, selain pengetatan pengawasan protokol kesehatan di daerah wisata. pihaknya juga akan memperbelakukan pembatasan optimal pengujung. Pembatasan itu dimaksudkan untuk menyingkir dari kerumunan turis.
“Kaprikornus petugas wisata betul-betul menerapakan protokol kesehatan yang superketat. Tujuannya agar tidak menjadi klaster rekreasi,” ungkapnya.
Dia menerangkan, kebijakan dibukanya daerah wisata saat Nataru di masa pandemi Covid-19 di Blitar untuk menjamin supaya roda perekonomian tetap berlangsung. Menurutnya, dua sektor kesehatan dan ekonomi itu mesti berjalan saling mendukung.
Karenanya, lanjut beliau, supaya roda ekonomi tetap berlangsung dengan tidak mengesampingkan aspek kesehatan penduduk , maka ia mengimbau terhadap semua pihak untuk setidaknya 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak) untuk menghalangi penyebaran Covid-19.
“Meskipun kami mengijinkan tetap buka daerah Wisata, namun penduduk mesti benar benar berhati-hati. Taat dengan protokol kesehatan,” jelasnya.