Bupati Jember Sampaikan Rasa Syukur Pemakzulannya Ditolak Ma
JEMBER, – Bupati Jember Faida menyampaikan rasa syukurnya mengetahui
MA menolak permintaan DPRD setempat yang mengajukan pemakzulan kepada dirinya.
Lewat pesan tertulisyang disampaikan Plt. Kadiskominfo Jember Gatot Triyono, Faida mengungkapkan rasa syukurnya.
Faida banyak menuliskan kata Alhamdulillah di awal kalimat perumpamaan dan Penjelasannya yang disampaikan melalui pesan Whatsapp.
“Alhamdulillah praduga korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini dituduhkan DPRD Jember ditolak Mahkamah Agung.
Alhamdulillah, tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember, juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA.
Alhamdulillah, di negeri ini keadilan masih mampu diperjuangkan dan aturan mampu ditegakkan,” tulis Bupati Jember Faida, Selasa (8/12/2020).
Disampaikan juga ucapan terima kasih dirinya pada kalimat lanjutan yang dituliskan pada jawaban singkat di percakapan whatsapp itu untuk Ketua MA dan para hakim.
“Terimakasih terhadap Ketua MA dan para Hakim yang telah menegakkan kebenaran. Sepanjang masih bareng rakyat dan memperjuangkan rakyat Allah SWT akan membantu kita. Semata-mata berharap Ridho Allah (Bupati Jember),” pungkasnya.