Bupati Mojokerto Pergoki Belasan Wanita Penghibur Tubruk Prokes Di Warkop
MOJOKERTO, -Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memergoki belasan wanita penghibur dan puluhan botol minuman keras (miras) dikala razia protokol kesehatan (prokes) di warung kopi (warkop) tepi Jalan Bypass, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/06/2021) malam.
Bupati Mojokerto yang melaksanakan razia bersama Forum Komunikasi Kecamatan (Muspika) Mojoanyar, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto itu sebagai upaya pengendalian Covid-19.
“Warung-warung ini yakni pintu masuk. Bisa jadi orang-orang yang datang ke sini berasal dari luar Kabupaten Mojokerto,” kata Ikfina Fahmawati, usai razia.
Oleh alasannya adalah itu, pihaknya mendatangi lokasi tersebut untuk mengingatkan para pemilik warung biar mempertahankan prokes dan memberi tahu bahwa mereka rawan tertular dan menularkan virus Covid-19 dari tamu-tamu yang berasal dari luar kawasan.
“Kita tadi menyaksikan dari awal tidak ada yang mematuhi protokol kesehatan. Kita tidak menemukan daerah cuci tangan atau handsanitezer bagi hadirin warung. Dan kita malah mendapati pemilik warungnya tidak memaki masker,” ujar Ikfina.
Selain diberikan edukasi terkait penerapan prokes, petugas juga melaksanakan rapid test di kawasan kepada pemilik dan hadirin warung.
Kasatpol PP Noerhono menyampaikan, dalam razia ini didapati belasan wanita penghibur dan puluhan botol miras, bir, dan oplosan yang dijual.
“Botol miras akan kita sita. Penyidik kita yang akan melakukan pekerjaan . Ada sekitar 2 warung yang menjual miras dari total 4 warung. Ini akan kita proses tipiring. Termasuk wanita penghiburnya yang kita rapid test dan kita data,” jelasnya.
Noerhono mengungkapkan, ada sekitar 15 wanita penghibur yang ada di warung-warung tersebut. Rata-rata berasal dari luar Kabuapaten Mojokerto.
“Rata-rata dari luar kota Ada yang dari Jombang dan ada juga yang warga setempat. Tapi tidak ada yang di belum dewasa,” ungkapnya.