-->

Coba Kabur, 1 Residivis Curanmor Di Surabaya Ditembak

SURABAYA, – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, sukses diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya. Satu pelaku ditembak pada bab kakinya, karena berusaha kabur dikala akan ditangkap.


Kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap beraksi di 9 lokasi di Surabaya tersebut, yaitu Artafira (28), warga warga Jalan Ambengan Batu dan Ardiansyah Alias Ian Londo (22), warga Jalan Kedung Rukem, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.


Sementara satu orang pelaku curanmor yang lain berinisial FM, masih dalam pengejaran petugas unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.


Penangkapan kawanan pelaku curanmor ini berawal, sehabis polisi menerima beberapa laporan sering terjadi kehilangan sepeda motor di kawasan Surabaya. Dari laporan itu, polisi bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pengusutan dan kesudahannya sukses menangkap tersangka.


“Tersangka ini populer cukup licin dalam melaksanakan aksinya, saat angggota akan melaksanakan penangkapan. Satu tersangka mencoba melarikan diri, dengan sigap anggota berikan tindakan tegas terukur dengan tembak kaki tersangka,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Minggu (18/10/2020) malam.


Tiga tersangka curanmor ini telah melakukan aksinya dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, Jalan Rungkut Madya, Gunung Anyar, Rungkut Asri, Jalan Merr dan Kedung Baruk.


“Ketiga tersangka ini telah beraksi dibeberapa TKP, dan ketika ini polisi masih mengejar-ngejar satu tersangka lain yang sudah ditetapkan selaku DPO,” tambahnya.


Dari penangkapan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya. Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam nopol L-6549-OC, satu kunci T yang dipakai untuk mencuri, 2 buah HP dan rekaman CCTV.


Dijelaskan Sudamiran, satu pelu curanmor, Artafira pada 2018 pernah ditangkap Polsek Genteng, Surabaya, dengan kasus yang serupa dan gres keluar lapas bulan Juni 2020 menerima program Asimilasi. Sedangkan Londoh, pernah ditangkap Polres KP3 Surabaya, dengan kasus perjudian, dan keluar lapas sekitar bulan November Tahun 2016.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel