Daftar 8 Ruas Jalan Di Kota Watu Yang Ditutup Pada Malam Tahun Gres
BATU, – Pemerintah Kota Batu menerapkan penutupan alun-alun dan rekayasa kemudian lintas di beberapa ruas jalan jelang malam tahun baru 2021.
Penutupan tersebut ialah upaya pemerintah dalam menekan perkara Covid-19 di Kota Batu.
Meski Pemrov Jawa Timur sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur lewat Sekda Pemrov Jatim No: 736/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan acara libur final tahun 2021. Salah satunya terkait penerapan jam malam mulai pukul 20.00 – 04.00 WIB.
Namun demikian pemerintah kota kerikil tidak menerapkan jam malam tersebut melainkan melakukan penutupan alun-alun dan juga beberapa ruas jalan.
“Saat malam pergantian tahun gres 2021 akan dijalankan rekayasa kemudian lintas di beberapa ruas jalan di Kota Batu. Pemerintah telah menawarkan kantong parkir di sejumlah titik. Aturan ini akan diberlakukan pada 31 Desember 2020 pukul 09.00 WIB s.d 1 Januari 2021 pukul 01.00 WIB,” tulis akun instagram @pemkotbatu_official.
Adapaun beberapa ruas jalan yang ditutup ketika malam tahun baru ialah selaku berikut:
1. Jalan Kartini
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Sudiro
4. Jalan Semeru
5. Jalan Agus Salim
6. Jalan Diponegoro
7. Jalan Kawi
8. Jalan Panderman
Selain itu, pemkot Batu juga sudah mempersiapkan kantong parkir untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Kantong parkir tersebut meliputi:
1. Deduwa Oleh-oleh dan Brawijaya Oleh-oleh di Jl. Diponegoro
2. Jl. Brantas dan Jl. Panglima Sudirman
3. Jl. Sultan Hasan Halim
4. Balaikota Among Tani, Perum Panorama
5. Ex Wastra Indah
Sementara jalur yang bisa dilalui saat malam tahun gres adalah:
1. Jl. Hasanudin
2. Jl. Indragiri
3. Jl. Panglima Sudirman
4. Jl. Ayani
5. Jl. Brantas
Untuk dimengerti, pemkot Batu juga menawarkan lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu.