-->

Demo Tunggal Melawan Arus, Ketua Lsm Gempur Di Situbondo Dukung Uu Ciptaker

SITUBONDO, -Ketua LSM Gempur Situbondo, MA Junaidi, melaksanakan demo tunggal di depan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020).


Berbeda dengan hiruk-pikuk demo sebelumnya yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), demo tunggal oleh MA Junaidi justru untuk mendukung UU Ciptaker.


Pantauan di lapangan, meski demo dijalankan sendirian, tetapi mendapat pengamanan ketat dari petugas gabungan antara Tentara Nasional Indonesia/Polri dan petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo.


Saat berdemo, MA Junaidi mengenakan wig dan udheng atau ikat kepala sembari berorasi. Dia meminta kepada para elit politik di Indonesia untuk berhenti menyebar hoaks, yang terkesan melaksanakan provokasi terhadap semua komponen masyarakat.


“Saya mendukung penuh disahkannya UU Cipta Kerja. Sebab, jika digagalkan mau jadi apa Indonesia untuk lima tahun ke depan. Selain itu, saya juga minta kepada para elit politik di Indonesia untuk berhenti menyebar berita hoaks,” tandas MA Junaidi.


Menurutnya, tunjangan terhadap UU Ciptaker itu dijalankan sebab Omnibus Law telah melalui telaah oleh forum Rektor se-Indonesia.


Selain itu, UU Ciptaker juga ialah hasil studi banding dari dua negara, yaitu negara Jepang dan Korea Selatan.


”Karena UU Cipta Kerja telah melalui aneka macam tahapan yang cukup matang. Oleh sebab itu, dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja, aku percaya Indonesia ke depan akan lebih maju,” kata laki-laki yang erat dipanggil Jun.


Menanggapi aspirasi yang disampaikan Ketua LSM Gempur Situbondo, salah satu anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Rudi Alfianto, berjanji memberikan aspirasi ke pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo.


“Saya mengucapkan terima kasih atas aspirasinya. Segala aspirasinya akan saya sampaikan terhadap pimpinan DPRD Situbondo, terkait perbedaan pendapat dan substansi UU Ciptaker, biar diatasi dengan mekanisme yang ada, alasannya adalah pemerintahan sekarang terbuka,” ujar Rudi Alfianto.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel