-->

Digugat Cerai, Pria Di Surabaya Taruh Sabu Di Dalam Jok Motor Istrinya

SURABAYA, – Karena tidak ingindigugat cerai Eko Aprianto (30) warga Jalan Kedung Tarukan, Surabaya, Jawa Timur, menjebak istrinya dengan meletakkan narkoba jenis sabu di dalam jok sepeda motor.


Kasus ini terbongkar berawal dikala kendaraan motor IM, istri Eko terjaring razia polisi.


Tidak usang kemudian ketika digeledah, didapatkan barang bukti sepaket sabu di dalam jok motornya. IM pun lalu digelandang ke Mapolsek Wonokromo dan dimintai informasi.


Dari hasil investigasi di ponselnya tidak ada transaksi sabu yang dijalankan IM. Selain itu hasil tes urine juga negatif. Kemudian IM mencurigai suaminya yang pernah mengancam dirinya untuk dipolisikan karena menggugat cerai.


“Setelah kami periksa dan interogasi. Tersangka Eko mengakui. Itu sehabis kami periksa handponenya ada percakapan transaksi sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Selasa (25/01/2021).


Ditambahkan Arie, sabu tersebut dibeli tersangka untuk menjebak istrinya. Sebab, istri tersangka hendak menggugat cerai.


“Tidak terima dengan hal itu, tersangka mencari cara untuk menjebak istrinya semoga tertangkap polisi,” tegasnya.


Saat ini, lanjut Arie, polisi masih mengejar pengedar yang menjual sabu seberat 0,25 gram terhadap tersangka. Kepada penyidik tersangka mengaku berbelanja kristal haram itu seharga Rp 150 ribu.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel