-->

Disangka Golongan Preman, 10 Jukir Liar Di Lamongan Diciduk Polisi

LAMONGAN, -Polres Lamongan mengamankan 10 juru parkir (jukir) liar yang disangka merupakan jaringan premanisme di Kabupaten Lamongan.


“Ada 10 orang Jukir liar yang disangka preman di sejumlah ruas jalan kota Lamongan yang kami amankan,” Kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Selasa (15/06/2021).


Adanya prasangka jukir terindikasi premanisme diperkuat dar hasil pemeriksaan ke-10 jukir liar yang diamankan, ada 3 orang yang mengkoordinasi dan menerima setoran. Ketiganya berinisial Bt, Sg dan Ek.


“Pemberantasan aksi premanisme tidak akan berhenti dan akan diusut hingga ke sosok yang mengakomodir, siapapun yang turut serta menolong tindak kriminal premanisme harus diusut hingga tuntas,” terperinci Miko.


Upaya Polres Lamongan tersebut merupakan tindaklanjut dari aba-aba Kapolri terkait pemberantasan premanisme. “Saya telah perintahkan anggota untuk membantu penduduk dan memberantas premanisme, tergolong juru parkir liar,” ujar Kapolres Lamongan.


Razia premanise tersebut, lanjut AKBP Miko, tidak insidental, melainkan terus berkelanjutan sehingga mampu membantu menenteramkan penduduk yang selama kerap diresahkan para preman dengan bebagai modusnya. “Pelaku premanisme dijerat pasal 368 kitab undang-undang hukum pidana dan 335 KUHP,” jelasnya


Polres Lamongan berharap terhadap penduduk ada laporan kepada Polisi bila ada agresi kejahatan dan premanisme kawasan Lamongan.


“Apabila menyaksikan aksi kejahatan diharap melaporkan. Karena menjadi atensi bagi kami dikala ada warga Lamongan dikala berjalan keemudian dihadang preman.” Harap AKBP Miko.


Di sisi lain, Kasi Perparkiran, Dishub Lamongan, Puput Wisnu Pamungkas, terkait jukir liar yang amankan polisi menyampaikan, akan segera memantau dan mendata jukir liar, untuk diberi pelatihan legalitas jika yang bersangkutan tidak terlibat jaringan premanisme.


“Semua dari internal sesuai pentunjuk dan kebijakan pimpinan. Namun bila jukir liar yang menjamur di Lamongan dilegalkan, otomatis memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Puput.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel