Disdikbud Jombang Gelar Rapat Antisipasi Data Anjuran Insentif Guru Paud Non-Pns
JOMBANG, -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) menggelar rapat antisipasi data usulan insentif guru PAUD Non-PNS Tahun Anggaran 2021.
Rapat tersebut bertempat di Aula 3 Disdikbud Jombang,Selasa pagi (26/1/2021) pagi, dengan penerima dari 35 pengawas Taman Kanak-kanak (TK) dan Penilik PAUD PNF.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Moh Suyuti mengatakan meskipun nominal gaji tidak besar, tetapi nominal itu dibutuhkan bisa memperbesar kemakmuran tenaga pendidik.
Tenaga pendidik tahun kemarin yang mendapat insentif masih mampu dinominasikan sebagai calon peserta honorarium, pastinya dengan tetap memenuhi patokan yang telah ditentukan.
“Hasil verifikasi data akan kita publish di website dan wilker pendidikan kecamatan, sehingga penduduk bisa menganggap,” ucap Suyuti.
Adapun yang hendak mendapatkan insentif ini ialah Guru/Pengasuh pada TK, Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).