Dpmptsp Jombang Semakin Permudah Layanan Perizinan Di Tengah Pandemi Covid-19
JOMBANG, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang semakin membuat lebih mudah layanan perizinan bagi warga setempat di tengah periode pandemi Covid-19 ini.
Selain membuka layanan secara online, warga yang ingin mengurus suatu izin bisa mengakses pribadi secara online lewat aplikasi yang sudah disediakan.
Ada dua aplikasi, yaitu Si Rindu Nona untuk jenis izin non berupaya dan OSS (Online Single Subbmisiion) bagi yang ingin mengelola izin usaha.
Kepala DPMPTSP Jombang, Ilham Hero Koentjoro mengakui fasilitas layanan ini secara otomatis akan mempercepat keluarnya sebuah perizinan. Bahkan, sejauh ini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun investasi cukup baik.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga bulan Maret 2021 ini investasi yang masuk telah tercatat Rp 328 miliar. Jumlah itu tercatat 10-15 persen dari sasaran capaian tahun 2021 sebanyak Rp 2,5 Triliun.
Tak cuma itu, capaian PAD sampai bulan Mei 2021 pun sudah meraih 50 persen. Dari sasaran PAD 2021 sebesar Rp 1,750 miliar, saat ini telah masuk ke kas daerah sebanyak Rp 900 juta.
“Jadi layanan izin online ini ada dua. Izin berupaya dan izin non-berupaya. Izin non-berupaya ini semisal izin praktik bidan, perawat, dan lainnya. Ini cepat bisa final dalam 3 hari. Kalau izin berupaya prosesnya agak panjang, bisa sampai 2-3 bulan gres keluar. Yang jelas kami tetap menawarkan pelayanan prima dan memberikan akomodasi,” terang Ilham.
Dia mengatakan, izin perjuangan ini bisa diurus lewat aplikasi OSS dan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Dia mencontohkan, jikalau terkait izin lokasi maka mesti memerlukan nasehat dari Dinas PUPR, begitu pula dengan izin lingkungan yang mesti menunggu rekom dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Lalu ke proses IMB, KLK, sehingga estimasi waktunya bisa 2-3 bulan, baru keluar,” tandasnya.
Menurut Ilham, layanan online ini semoga kesempatanpenyebaran Covid-19 dapat diminimalkan. Terlebih dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kasusnya kembali naik dan Jombang kembali berstatus zona oranye. Meski demikian, beliau berharap capaian investasi dan PAD tahun ini bisa sesuai target mirip tahun kemudian.
Sesuai catatan, tahun 2020 kemudian capaian investasi di Jombang sebanyak 130 persen dari sasaran sebesar Rp 2,6 Triliun. Hingga saat ini, pihaknya terus memperketat pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan kepada semua pegawai dan setiap orang yang datang memerlukan pelayanan.
Selain mewajibkan tamu menggunakan masker, mencuci tangan dan mempertahankan jarak, mereka juga diusulkan mengurus izin secara online untuk mengurangi penyebaran virus corona.
“Berikan layanan yang prima, ngurus izin kini tidak perlu datang ke kantor silahkan terusan aplikasi online kami, ayo turut mengurangi penyebaran Covid-19 dengan mempertahankan protokol kesehatan,” pungkasnya.