-->

Dprd Tulungagung Kesannya Teken Dan Kirim Surat Penolakan Uu Ciptaker

TULUNGAGUNG, -Setelah beberapa gelombang demo hingga audiensi soal penolakan mahasiswa Tulungagung kepada Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pimpinan DPRD Tulungagung setuju segera mengirim surat dari Mahasiswa Tulungagung soal penolakan UU Cipta Kerja.


Sebelumnya surat penolakan tersebut, telah didatangani oleh Bupati Tulungagung, kemudian juga Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim.


“Hari ini kami akan kirim ke dewan perwakilan rakyat RI melalui fax-email dan email. Ada surat pengantarnya juga berkop dan berstempel DPRD Tulungagung,” ujar Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim, Rabu (28/10/2020).


Adib Makarim juga menegaskan, bukti pengiriman ke DPR RI tersebut nantinya akan diberikan pada Aliansi Mahasiswa Tulungagung. “Nanti dikirim ke Mas Bagus sebagai koordinatornya,” ucapnya.


Ditambahkan Adib Makarim, ia menandatangani surat Aliansi Mahasiswa Tulungagung yang menolak UU Cipta Kerja setelah menerima mandat dari pimpinan DPRD Tulungagung yang lain.


Pimpinan yang memberi mandat secara kolektif tersebut dan menandatanganinya. Ia sendiri, kemudian Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Asmungi, dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin.


“Kajian yang dikerjakan DPRD Tulungagung memang ada kelemahan dari UU Cipta Kerja di Omnibus Law,” terangnya.


Adib Makarim berharap dalam waktu bersahabat ada kajian bareng antara DPRD Tulungagung bareng Aliansi Mahasiswa Tulungagung dalam mengupas UU Omnibus Law secara akademik.


“Tadi telah berdiskusi bersama dengan aliansi, BEM IAIN dan GusDurian. Syukur-syukur nanti memanggil dari DPR RI. Bagaimana solusi Omnibus Law ini, namun kajian-kajian ini secara akademis,” tuturnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel