-->

Dugaan Pungli Pinjaman Umkm Di Sumenep, Sejumlah Nama Disebut Terima Jatah

SUMENEP, – Pencairan dana pemberian pribadi tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga berurusan.


Bantuan acara yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini tengah menjadi sorotan, alasannya diduga menjadi bancakan sejumlah oknum untuk memperoleh laba langsung, mulai dari oknum calo, pihak bank penyalur sampai dinas koperasi setempat pun disebut-sebut menerima bagian dari bantuan untuk penanganan pandemi Covid-19 itu.


Hal tersebut dibongkar oleh sejumlah aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Sumenep, dikala audiensi bersama dinas koperasi dan bank penyalur BPUM, di salah satu hotel di Sumenep. Selasa (22/12/2020).


“Kami punya datanya, bahkan kami telah melakukan pemeriksaan. Ada prasangka pungli di kecamatan kami, ada warga lazimsebagai oknum calo yang mendapatkan, dana pungli itu juga disangka besar lengan berkuasa mengalir ke pihak bank penyalur dan oknum dari dinas itu sendiri,” tegas Moh. Abdan Syakuro, Ketua DPC JPKP Kecamatan Pragaan.


Selain prasangka pungli, sejumlah pencetus ini juga mempertanyakan transparansi data peserta yang terkesan ditutup-tutupi oleh dinas maupun pihak bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.


“Kita minta data saja tidak dikasih oleh mereka, padahal kan bukan belakang layar, jadi buat apa ditutup-tutupi,” imbuh Misbahul Munir, asal Kepulauan Sapudi ini.


Temuan serupa juga ditemukan di sejumlah kecamatan lain di ujung timur pulau garam, mirip di kepulauan Raas, Sapeken, Giligenting, serta beberapa kecamatan di daratan.


Menanggapi itu, Kepala Dinas Koperasi Sumenep, Sustono menyampaikan secara tegas akan menyerahkan prasangka pungutan liar tersebut kepada penegak aturan, bila dianggap sudah merugikan sejumlah pihak.


“Jika itu benar terjadi dan dijalankan oleh oknum, beri kami data oknumnya, akan kami suruh kembalikan, itu opsi pertama. Jika tidak oknum-oknum bandel mirip ini ya tinggal kami koordinasikan ke penegek hukum. Biar nama Dinas Koperasi tidak jadi bulan-bulanan, sebab itu oknum,” sebutnya.


Untuk ketika ini, Sustono mengaku akan berkoordinasi dengan pihak camat dan pemerintah desa untuk mengumpulkan data dan bukti, para penerima yang menjadi korban bancakan sejumlah oknum dimaksud.


“Kita kroscek dahulu ke camat nanti, ke desa, nanti siapa-siapa peserta yang merasa dimintai oleh oknum, akan tertangkap tangan. Enak bener mereka, mencatut nama Diskop dengan duit pungli katanya ada yang Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta lebih, yummy benar mereka ini, memperkaya diri sediri,” imbuhnya.


Prihal transparansi data peserta, mantan Kadishub ini juga mengeluhkan hal serupa, sebab akses untuk menerima data lengkap dari bank penyalur dirasa juga susah.


“Saya jujur dari dulu sudah berkali-kali bersuratan, namun tidak ada respon, dikomunikasikan susah, tadi saja yang disampaikan cuma data global. Yang aku butuhkan kan by name by address. Kita gak punya data itu,” tukasnya.


Sementara itu, salah satu pihak bank penyalur enggan menawarkan komentar kepada awal media, usai audiensi langsung bergegas meninggalkan forum. “Saya tidak bisa berkomentar, takut salah, silahkan eksklusif ke pimpinan,” singkatnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel