-->

Selesai Tahun 2020, Satu Kasus Pembunuhan Di Mojokerto Belum Terungkap

MOJOKERTO, – Selama tahun 2020 terjadi enam masalah pembunuhan di kawasan aturan Polres Mojokerto, Jawa Timur. Dari 6 kasus itu satu masalah belum sukses diungkap.


“Kita berhasil menyelasaikan 5 masalah, satu perkara masih dalam pengusutan dan penyidikan. Kami mohon do’a restunya,” kata Waka Polres Mojokerto, Kompol David Triyo Prasodjo ketika menggelar konfresi pers anev kamtibmas akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020).


Ia menerangkan, dalam satu perkara pembenuhan yang belum terungkap ini mendapat atensi dari Kapolres Mojokerto biar segera diungkap oleh tim penyidik Polres Mojokerto.


“Bapak kapolres Mojokerto betul-betul menekankan dalam kasus ini semoga bisa menjawab tantangan penduduk . Kami mohon do’a restu sisa satu ini untuk segera terungkap,” tandasnya David.


Diketahui, Kasus pembunuhan yang belum terungkap, yaitu inovasi mayit laki-laki di area persawahan yang berada di Dusun Tinggar, Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (13/6).


Pada jenazah pria itu mengenakan jaket hitam, kaos hitam, celana jeans biru dan sepatu abu-bubuk. Dari tubuh korban didapatkan identitas.


Mayat itu dimengerti bernama Muhammad Ridwan (38) asal Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.


Sementara, untuk jumlah perkara tindakan melawan hukum di daerah hukum Polres Mojokerto selama tahun 2020 mengalami tren penurunan bila dibanding tahun kemudian.


Polres Mojokerto mencatat sepanjang tahun 2020 ada 331 masalah. Sedangkan ditahun 2019 tercatat ada 408 perkara.


“Terjadi tren penurunan jumlah masalah yang masuk di Polres Mojokerto sebanyak 19 persen,” ujar David.


Untuk penyelesaian kasus tahun 2020 ada 238 perkara sisanya tunggakan perkara 93 perkara masih penyelidikan dan penyidikan.


David mengungkapkan, dari tindak perkara korupsi, Satreskrim sukses mengembalikan aset negara sejumlah Rp 509 juta.


“Kekerasan pada anak, 13 kasus berhasil 9 kasus sisanya masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Ilegal mining (penambangan ilegal) ada 6 kasus, 4 kasus diungkap. Prostitusi 4 kejadian berhasil diungkap semua. Total jumlah tersangka tahun 2020 ada 224 orang 2019 tersangka 321,” tuturnya.


Masih kata David, untuk tindak penyalahgunaan narkotika ada 157 kasus narkoba dan semua masalah itu sukses diungkap.


“Barang bukti ada sabu 519,64 gram, pil dobel L 166.751 butir, pil logo Y 260 butir, inex 10 butir, ganja 1000 gram. Jumlah tersangka 191 dari Satresnarkoba dan polsek jajaran,” ungkapnya.


Sedangkan, untuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas), tercatat ada peristiwa 861 kecelakaan dan angka itu menurun dari tahun 2019 sebanyak 1051 laka lantas.


“Kerugian materiil sebanyak Rp 770 juta, korban meninggal berkembang178 orang naik dari 2019 dengan jumlah 127 orang. Ini yang akan kami pertimbangkan semoga angka ajal di jalan raya bisa menyusut. Tindakan tilang menurun 39 persen. Jumlah 7129 tindak tilang, penurunan ini alasannya adalah kami memberikan edukasi dan peneguran di masa pandemi,” tandas David.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel