-->

Gemara Nilai Bk Dprd Pamekasan Lambat Tangani Perkara Pemalsuan Tandatangan

PAMEKASAN, – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Madura (Gemara) menilai Badan Kehormatan BK DPRD Pamekasan lambat dalam menanggulangi kasus pemalsuan tanda tangan pengajuan ajuan CSR terhadap Bank Jatim yang disangka dilaksanakan oknum anggota legislatif.


“Kami menganggap BK DPRD Pamekasan lelet dan abai dalam menyelesaikan perkara pemalsuan tanda tangan,” Kata Ketua Gemara Wawan, Kamis (10/12/2020).


Pemalsuan tanda tangan pengajuan proposal CSR kepada Bank Jatim yang terbongkar semenjak Juli 2020 dengan mengatasnamakan empat Komisi itu masih menjadi tanda tanya besar.


Meski sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan pernah menyebutkan bahwa oknum pemalsu tanda tangan tersebut anggota legislatif berinisial H. Namun BK DPRD sendiri hingga detik ini belum berani membongkar identitas pelaku.


“Sudah enam bulan kasus pemalsuan tanda tangan ini tak jelas. BK DPRD juga seakan-akan mengelak terus,” tegas ia.


Seharusnya kata Wawan BK DPRD Pamekasan harus bertindak cepat dan tegas, tergolong ketua komisi yang pertama kali melapor harus menindaklanjuti duduk perkara tersebut.


“Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, saya cemas tingkat keyakinan penduduk kepada forum legislatif akan merosot bahkan tidak lagi percaya,” katanya.


Sementara Ketua BK DPRD Pamekasan Khusnul Hidayat, belum mampu memperlihatkan keterangan terkait perkembangan perkara pemalsuan tandatangan tersebut dikala dihubungi melalui nomor pribadinya tidak ada respon.


Menurut salah satu pegawai sekretariat DPRD Pamekasan menyebut bahwa, Khusnul Hidayat sedang berada acara diluar.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel