Hakim Di Pa Banyuwangi Meninggal Karena Covid-19, Kantor Ditutup
BANYUWANGI – Kantor Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi tutup sementara, setelah seorang hakim di kantor tersebut meninggal karena positif Covid-19.
Hal tersebut terlihat pada poster yang terpampang di pintu gerbang PA Banyuwangi selaku upaya melindungi kesehatan bareng dan menekan penyebaran Covid-19.
Untuk beberapa waktu Kegiatan perkantoran PA Banyuwangi ditutup selama dua hari kerja, Rabu-Kamis (10-11/12/2020).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono membenarkan ada hakim di PA Banyuwangi yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19. “Iya Benar,” jawabnya singkat, Kamis (10/12/2020).
Rio menambahkan, seorang hakim di PA Banyuwangi inisial M, jatuh sakit dan reaktif Covid-19 sehabis dirapid test, mulai Jumat (27/11/2020) lalu.
“Lima hari kemudian swab testnya keluar dan kesudahannya kasatmata, lalu opname di ruang isolasi RSI Fatimah dan meninggal,” terangnya.
Pihaknya eksklusif melaksanakan tracing pertama pada Jumat (4/12/2020) dan didapatkan 14 kontak eratnya. Tiga di antaranya dinyatakan konkret berdasarkan hasil swab.
“Kemudian dikerjakan tracing kantor yang ke 2 tanggal 8 Desember 2020, didapatkan kontak erat yang bersangkutan 14 orang lagi dengan hasil swab 1 orang konkret,” imbuh Rio.
Sehingga total ada 4 orang kasatmata di PA Banyuwangi, Satgas Covid-19 Banyuwangi mengimbau masyarakat lebih mengembangkan kewaspadaan kepada penyebaran dan penularan penyakit ini.
“Covid-19 belum memperlihatkan tanda-tanda mereda, untuk itu masyarakat aku minta agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, alasannya itulah cara pencegahan dari penularan,” tandas Rio.