-->

Hasilnya Cair, Insentif November-Desember Bagi Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Situbondo

SITUBONDO, -Uang insentif bagi tim pemulasaraan mayat Covid-19 untuk tahun 2020 yang nunggak selama dua bulan, akibatnya dicairkan. Mereka mendapatkan hak-hak keuangannya itu pada malam idul fitri kemudian.


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Prio Andoko mengatakan, tim pemulasaraan tidak mendapatkan insentif di tahun 2020 kemudian, pada Bulan November dan Desember. Mereka tidak dibayar selama 46 kali memakamkan mayat Covid-19.


“Alhamdulillah, semuanya sudah diberikan,” kata Pri Andoko, Selasa (18/5/2021).


Menurutnya, nominal insentif tim pemulasaraan pada tahun 2020 sebesar Rp 2,5 juta dalam sekali mengurusi penguburan mayit. Prio menyampaikan, pemerintah baru memberikan insentif untuk tahun 2020 saja. Sedangkan tunggakan tahun ini belum diterima. “Januari-Maret belum. Nanti akan diusulkan lagi,”bebernya.


Prio menerangkan, proses pencairannya lebih mudah. Tidak terlalu sulit mirip pembayaran tunggakan tahun 2020. Tinggal tim pemulasaraan membuat SPj.


“Kemudian kerjasama dengan bendahara dan aku teken. Gampang bila kini. Kalau tahun 2020 itukan harus minta kesepakatan dan menciptakan buku fatwa,” pungkasnya.


Sementara itu, koordinator lapangan tim pemulasaraan jenazah, Lukman Alhabsi bersyukur insentif petugas pemakaman jenazah sudah diterima. Dia mengatakan, keuangan tersebut telah lama dinantikan.


“Malam lebaran kemarin sudah cair semua. Tinggal Januari sampa Maret,” katanya.


Dia mengaku, tim pemulasaraan mayat Covid-19 terbagi dalam dua kalangan, ialah tim RSUD dr. Abdoer Rahem dan RS Elizabeth. “Total personel yang terlibat dalam pemakaman mayit ada belasan orang,” ujar Lukman.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel