Hoaks Booming Pesan Masuk Kawasan Malang Dikarantina 14 Hari, Polisi Buru Pelaku
MALANG, – Sebuah pesan bagi warga luar tempat yang masuk kawasan Malang akan dikarantina 14 hari karena zona hitam secara tiba-tiba booming di media sosial (medsos) Whatsapp, ditentukan tidak benar atau hoaks.
Berikut isi pesan trend tersebut:
“Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untuk Besok mulai Tgl 15-25 Desember jangan berpergian dulu ke Kota Malang…Himbauan Bpk Kapolresta Malang …Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo ada yg Masuk Ke kota akan dikarantina selama 14 hari. Karna Malang masuk Zona Hitam kini. Mohon disebarkan Ke tetangga dan Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.”
Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan, info pesan itu tidak benar dan ketika ini pihaknya sedang melakukan penelusuran pelaku penyebar pesan viral tersebut.
“Ratusan orang aku verifikasi satu persatu. Makara tidak benar berita itu, dan aku akan proses orang tersebut. Kasat reskrim sedang mencari orang yang berbagi itu dan akan kita proses, aku akan tindak lanjuti dan memprosesnya,” kata Kapolresta Malang, Senin (14/12/2020).
Menurut Leo, polisi sudah mengantongi identitas pelaku penyebar pesan viral warga luar daerah yang masuk kawasan Malang akan di karantina 14 hari.
“Kita tidak tau apa motifnya menciptakan isu bohong itu. Yang pasti tidak ada dongeng zona hitam, kemudian himbauan kapolres, kemudian akan dikarantina 14 hari itu tidak benar, hoax semua itu,” tuturnya.
Leo juga mengimbau semoga rekan-rekan biar bijak dalam menerima isu, jangan sampai termakan dengan info-informasi yang tidak benar, kita jaga bareng keamanan Kota Malang dengan baik.
Dirinya tidak mau menjelaskan lebih jauh terkait eksekusi yang akan diberikan kepada pelaku.
“Nanti kita proses dulu untuk ancaman pidana, aku tidak mau berandai andai tapi kita akan proses,” pungkasnya.