-->

Jumlah Polisi Yang Berurusan Di Lampung Meraih 300 Orang Lebih. Sungguh Memalukan!!

Bandar Lampung- Menjadi seorang aparatur negara khususnya seorang polisi tentu mesti menjadi acuan yang bagus untuk masyarakatnya. Hal ini telah menjadi keharusan alasannya tugas mereka ialah mengayomi masyarakat. Bagaimana alhasil jikalau petugas aparatur negara menunjukkan contoh yang tidak baik?




Tentu hal ini akan sangat memalukan, dan dan menjadi tamparan keras buat kualitas perekrutan aparatur sipil negara kita.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan sebanyak 28 anggota Polri di jajarannya dipecat dengan tidak hormat selama 2020.

Jumlah personil tersebut ialah salah satu di antara 352 daftar personil yang bermasalah di Lampung. Menurut Brigjen Subiyanto, dari 352 daftar personil yang memiliki masalah tersebut 324 diantaranya telah mengalami pemeriksaan. Sedangkan sisanyanya masih dalam penanganan.

"Penanganannya masih berjalan. Jika memang ke depan ada keterlibatan yang lain dan terbukti maka akan kita sidang melalui arahan etik profesi," kata Brigjen Subiyanto di Bandar Lampung, Senin (28/12).

Beberapa perkara yang menjadi di bagian adalah narkoba dan juga pencurian motor memakai senjata rakitan. Kedua masalah ini sangat mencolokdi Lampung pada tahun 2020.

Kasus diatas tidak hanya terjadi di perkotaan saja tetapi meluas hingga ke pedesaan. Sehingga dua hal inilah yang diprioritaskan oleh Bid Propam.

"Dua perkara ini duduk perkara serius yang terjadi di Lampung," ucap Brigjen Subiyanto.

"Oleh karena itu, kami tidak main-main. Sampai ke jajaran, ke depan anggota Polisi Republik Indonesia komitmen jika ada yang coba-coba maka akan ada hukuman tersendiri," pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel