Kecelakaan Kereta Api Daop 7 Madiun Turun 20 Persen Selama 2020
JOMBANG, – PT KAI Daop 7 Madiun mengklaim angka kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah tersebut turun dari tahun sebelumnya.
Hasil penilaian selama abad waktu 2019 sampai final tahun 2020 menyebutkan, total peristiwa yang terjadi di jalur kereta dan melibatkan kereta api selama tahun 2019 tercatat sebanyak 62 insiden. Sedangkan, di tahun 2020 terdapat 50 peristiwa atau turun 20 persen.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwontoko menerangkan, insiden tersebut merupakan kejadian yang masuk dalam klasifikasi Non Kecelakaan Kereta Api (NKKA). Contohnya, kereta tertemper orang, kendaraan, pengganjalan KA, atau pelemparan pada KA yg melintas.
“Banyak faktor yang menciptakan peristiwa kecelakaan diperlintasan mampu menurun yakni, dikerjakan, sosialisasi pribadi maupun melalui media masa, focus group discussion (FGD) yang melibatkan stakeholder. Mulai pedulinya pemerintah tempat,” terangnya, Sabtu (2/1/2021).
Selain itu, menurunnya insiden di jalur KA tidak lepas dari gencarnya KAI Daop 7 Madiun melaksanakan penutupan cikal bakal maupun perlintasan liar. Ixfan membeber, dalam kurun tahun 2020 ada sebanyak 51 lokasi cikal bakal dan perlintasan liar yang ditutup oleh Daop 7 Madiun.
“Kami terus melaksanakan aneka macam upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, karena kami sadar, bahwa keamanan yakni kunci meningkatnya keyakinan masyarakat untuk memakai jasa kereta api,” tandasnya.
Dia juga mengklaim, selama kala waktu abad libur tahun gres ini, mulai 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021 kinerja operasional keamanan perjalanan KA dinyatakan zero acciddent.
Kecelakaan yang dimaksud contohnya, tabrakan antara kereta api dengan kereta api baik secara berhadapan atau dari belakang, anjloknya roda kereta dari jalur sampai timbulnya korban jiwa atau tidak.
“Sampai dengan tanggal 31 desember 2020 ketika pergeseran tahun 2021 alhamdulillah perjalanan KA di Wilayah Daop 7 Madiun berlangsung selamat, aman, tanpa hambatan dan terkendali,” pungkas Ixfan.