-->

Kepala Opd Di Jember Di-Plt, Pdip Tarik Diri Dari Pembahasan Apbd 2021

JEMBER, -DPC PDI Perjuangan Jember menginstruksikan anggota legislatif di DPRD setempat untuk mempesona diri dari pembahasan APBD 2021, menyusul langkah Bupati Hendy Siswanto yang mendemisionerkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Pemenangan, Widarto, langkah bupati dalam pembahasan APBD Jember 2021 dengan menunjuk seluruh Plt Kepala OPD akan menjadi blunder.


“Langkah mengangkat semua pejabat sebagai Plt untuk mempercepat proses penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Jember tahun 2021 justru menjadi blunder. Bukan mempercepat, tetapi justru mengakibatkan duduk perkara gres,” kata Widarto dikala Konferensi Pers di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jumat (19/3/2021).


Karena dengan penugasan Plt itu, kata Widarto, maka kepala OPD itu tidak mampu mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Sehingga berefek pada faktor organisasi kepegawaian dan alokasi budget.


Kata Widarto, hal itu berdasarkan UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) Pasal 34 , serta Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021.


“Kami mengartikan, seluruh pembahasan APBD 2021 itu ialah kebijakan strategis,” katanya


Dengan kondisi dikala ini, menurutnya, malah menjadikan seluruh tahapan pembahasan APBD, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD), sampai RAPBD disusun berdasarkan proposal dari masing-masing OPD yang dipimpin oleh seorang Plt kepala OPD.


“Sedangkan pelaksana peran itu hanya melaksanakan mandat. Kami telah mensimulasikan, tidak mungkin kalau kewenangannya plt Kepala OPD mau diambil alih oleh pemberi kewenangan. Apakah bupati mau ikut rapat pembahasan di semua komisi yang ada di DPRD? Itu makan waktu berbulan-bulan, mustahil,” ungkapnya.


Dengan usulanlegalitas itu, sambung Widarto, DPC PDI Perjuangan Jember lewat 7 anggotanya di DPRD Jember, menyatakan akan menawan diri dari seluruh proses pembahasan APBD 2021 dengan eksekutif.


Namun selaku ajuan penyelesaian, PDIP menyarankan agar Bupati Hendy berkonsultasi dengan Mendagri, terkait legalitas Plt itu dalam pembahasan APBD Jember.


“Kalau Mendagri telah menawarkan surat persetujuan konsultasi hukum (terkait langkah yang dilakukan bupati), kami akan tunduk dan patuh. Tetapi jikalau belum ada itu, jangan ditarik Fraksi PDIP untuk melanggar UU,” tegasnya.


PDI Perjuangan, ucapnya, merupakan pemilik bangku terbesar kedua di DPRD Jember. Terlebih lagi, semenjak awal dan pernah disampaikan, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang sudah tegas mendeklarasikan diri selaku oposisi kepada Bupati Hendy.


“Tetapi jangan diartikan, langkah kami ini menghalangi. Kami berkomitmen mendukung percepatan pembahasan APBD 2021, sebab rakyat sudah menunggu. Tetapi kami ingin semuanya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel