Kepergok Ambil Ponsel, Warga Sidoarjo Nyaris Dimassa
SIDOARJO, – Kusmiadin (44), nyaris jadi bulan-bulanan warga lantaran kepergok mengambil ponsel milik Setyo Dwi Cahyono yang diletakkan di dasbor sepeda motor yang terparkir di rumahnya Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/11/2020).
Aksi yang di kerjakan warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo itu bermula dikala tersangka hendak beli rokok di warung milik korban. Di warung tersebut, pemilik menyampaikan jika tidak dagangrokok, kemudian di suruh ke toko lain yang jualan rokok.
Ketika hendak meninggalkan warung, Kusmiadi menyaksikan ponsel yang berada di dasbor sepeda motor milik korban. Ponsel tersebut lalu diambil dan beranjak pergi sambil menyalakan sepeda motornya.
“Modusnya, pelaku ini beli rokok yang memang tidak jualan rokok,” kata Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo, Jumat (20/11/2020) petang.
Disaat tersangka hendak pergi, korban menuju sepeda motornya ingin mengambil ponsel, tetapi dilihatnya sudah tidak ada di dasbor.
“Korban menyaksikan ponselnya telah dibawa tersangka,” ucapnya.
Korban pun langsung mengejar-ngejar tersangka dan berhasil ditangkap korban bersama warga sehabis kaos tersangka ditarik. Beruntung petugas segera datang di lokasi sehingga tidak hingga diamuk massa.
“Jadi kami amankan setelah sukses ditangkap warga,” kata Ari.
Beserta barang buktinya berupa ponsel dan satu unit sepeda motor, tersangka lalu di bawa ke Mapolsek Balongbendo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 362 kitab undang-undang hukum pidana,” pungkasnya.