-->

Kepergok Curi Hp, Warga Krian Sidoarjo ‘Diajak’ Ke Kantor Polisi

SIDOARJO, -Andy Kurniawan (44), warga asal Dusun Bibis, Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, ditangkap polisi lantaran kepergok mengambil handphone (HP) yang ditaruh pemiliknya di dasbor motor.


Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo menyampaikan, pencurian itu bermula dari korban membeli nasi di sebuah warung tempat Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.


Sepeda diparkir dan korban masuk ke dalam warung. Namun, korban ingat jika handphonenya tertinggal di dasbor motor. Korban berencana mengambil handphone tersebut, namun sehabis di lihat tidak ada.


“Mengetahui handphonenya tidak ada, korban mengajukan pertanyaan kepada kerabat Bagus (saksi, red),” kata Kompol Ari Priambodo, Kapolsek Balongbendo, Kamis (21/1/2021).


Seorang saksi tersebut kemudian mengunjungi tersangka yang saat itu berada di sebelah sepeda motor milik korban. “Sempat terjadi berkelahi verbal antara saksi dan pelaku. Sampai risikonya, pelaku mengakui kalau mengambil handphone,” terangnya.


Korban dan saksi pun kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Balongbendo. Tentu dengan sejumlah barang bukti. “Kami proses dengan menilik saksi-saksi dan pelaku. Dan pelaku mengakuinya,” kata Ari.


Akibat perbuatan pelaku, kini mesti mendekam di sel tahanan polsek Balongbendo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk proses aturan lebih lanjut. “Pasal yang disangkakan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel