-->

Konsultasi Publik Desain Permulaan Pergeseran Rpjmd Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023

JOMBANG, – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 pada tahun 2020 ini memasuki pelaksanaan tahun ketiga.


Dalam rangka monitoring pencapaian target capaian RPJMD pada aneka macam program pembangunan yang sudah terealisasi, diharapkan evaluasi hasil pembangunan dengan berdasarkan pada sasaran RPJMD yang sudah ditetapkan. Evaluasi tersebut menjadi sangat penting untuk mengenali indikator mana yang telah tercapai, telah sesuai jalur (On The Track) dan indikator mana yang belum tercapai.


Senin (7/12/2020) Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 ditengah Pandemi Covid 19, dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan menggunakan masker, mengukur suhu tubuh setiap penerima , mencuci tangan dan menjaga jarak, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.


Ketua DPRD beserta Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Direktur BUMD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Rektor Perguruan Tinggi, Stakeholder, Instansi Vertikal dan Pondok Pesantren hadir mengikuti agenda ini.


Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda secara global, menjadikan imbas besar kepada pembangunan nasional, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam di 2020 dan berpengaruh di 2021 dan 2022, serta berakibat kepada alokasi dana transfer tempat yang turun secara signifikan.


Selain itu adanya pergeseran kebijakan nasional yang dituangkan dalam Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, menjadi latar belakang pemerintah tempat harus bersikap responsif dan tanggap kepada pergantian arah kebijakan baik nasional maupun provinsi, sehingga selaras dengan hasil evaluasi atas capaian kinerja RPJMD hingga dengan tahun 2020, selanjutnya perlu dilakukan beberapa koreksi serta pembiasaan arah dan target target daerah hingga dengan tahun 2023.


“Untuk itu tahapan perencanaan dari tahun ke tahun harus diamati, sehingga fokus arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jombang mampu lebih terukur, sehingga apa yang menjadi target hingga dengan tahun 2023 dapat tercapai dengan baik,” kata Sumrambah.


Sumrambah memandang penting bagi pemerintah Kabupaten Jombang untuk menyusun pergantian RPJMD 2018-2023 yaitu dengan melaksanakan evaluasi terhadap renstra perangkat tempat dan RPJMD selaku materi untuk menertibkan dan memonitor pencapaian target pembangunan tempat yang termuat dalam RPJMD 2018-2023, untuk kemudian bersama-sama kita kawal pergeseran RPJMD 2018-2023 sehingga mampu memberikan imbas dan manfaat bagi masyarakat kabupaten Jombang, selaras dengan kebijakan nasional.


“Besar cita-cita aku bahwa dalam konsultasi publik rancangan permulaan pergeseran RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, kepala perangkat tempat dan jajarannya mampu berperan secara optimal dalam mengawal program acara strategis sebagaimana tertuang dalam visi dan misi RPJMD kab. Jombang 2018-2023 sehingga menciptakan output aktivitas pembangunan yang lebih baik dan memperlihatkan donasi terhadap pemenuhan IKU dan IKD,” kata ia.


Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi pada potensi tersebut dalam sambutannya mengapresiasi kasatmata dengan adanya Konsultasi Publik pada Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang yang melibatkan penduduk dalam proses penyusunan rencana tempat.


“Momentum ini merupakan serangkaian partipasi publik untuk menghasilkan konsensus dan akad atas tahap – tahap penting dalam pengambilan keputusan penyusunan rencana. Momentum ini ialah wahana bagi unsur masyarakat, stakeholder, LSM, dan yang yang lain untuk menawarkan donasi yang efektif pada setiap potensi perencanaan yang partisipatif, serta Kami inginkan momentum ini dimanfaatkan oleh bagian penduduk untuk mampu mengkaji ulang dan menganalisa hasil – hasil proses pernecanaan yang telah disusun oleh Pemda,” tuturnya.


“Dalam pergantian RPJMD Pemkab Jombang taun 2018-2023, sesuai dengan Visi Misi Bupati Wakil Bupati yaitu Jombang Berkarakter dan Derdaya Saing, maka DPRD Jombang juga memberikan rekomendasi masukan yang diharapkan dengan suasana dan keadaan kontemporer,” pungkas Mas’ud. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel