-->

Jombang Zona Merah Covid-19, Polisi Operasi Yustisi 3 Kali Sehari

JOMBANG,-Sejak permulaan Desember, Jombang kembali bertatus zona merah Covid-19. Untuk menekan penyebaran virus tersebut, polisi akan mengembangkan intensitas Operasi Yustisi di beberapa titik, dengan rata-rata tiga kali dalam sehari.


“Namun kita tidak bisa melaksanakan sendiri. Kita akan mengajak pemerintah daerah serta Tentara Nasional Indonesia untuk tolong-menolong menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, di Mapolres Jombang, Jumat, (4/12/2020).


Selain memajukan intensitas Operasi Yustisi Agung menambahkan dikala ini pihaknya bersama Forkopimnda mengingatkan kembali acara Kampung Tangguh Semeru, Pasar Tangguh Semeru dan sebagainya.


“Untuk me-refresh kembali acara-program penurunan angka Covid-19, kita bersama forkopimda Jombang dipimpin Wabup Jombang menyematkan rompi kepada satgas-satgas di desa-desa dan saat ini kita roadshow masing-masing kecamatan,” imbuhnya.


Pihaknya juga meminta kepada pemerintah tempat untuk meninjau kembali surat edaran ihwal hingar bingar, sampai nanti penyebaran penyakit menurun dan peta penyebaran Covid-19 menjadi orange atau kuning.


“Akan tetapi semuanya itu tergantung dari Pemerintah Daerah. Karena yang memiliki kewenangan itu pemerintah Daerah. Kita telah kita sampaikan, nantinya akan ada Surat edaran lagi tentang Operasi Yustisi dan keramaian,” pungkasnya.


#Ingat Pesan Ibu


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel