Kunjungi Dprd, Lmdh Situbondo Minta Pemberian Porang Diserahkan Eksklusif Ke Petani
SITUBONDO, FaktualNewd.co-Puluhan perwakilan pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Kabupaten Situbondo, mendatangi DPRD, Jumat (9/4/2021).
Mereke meminta supaya setiap pinjaman berupa bibit porang diserahkan langsung kepada para petani, tidak melalui siapapun.
Bura’i, Ketua LMDH Ringgit Hijau Desa Klatakan, Kecamatan Kendit menandakan, usul ini disampaikan ke DPRD alasannya adalah ada indikasi pertolongan tidak pribadi ke petani. ”Tetapi jatuh ke asosiasi,” jelasnya.
Sebelumnya, telah terbentuk Asosiasi Masyarakat Desa Hutan dan Kelompok Tani Hutan (Alamtani). Di perkumpulan ini, jelas Bura’i, sedang ada masalah internal. “LMDH tidak percaya kepada Alamtani,” katanya.
Bura’i tidak menjelaskan persoalan yang dimaksud. Yang pasti, pihaknya tidak menginginkan ada pertolongan jatuh ke Alamtani. “Kredit dari perbankan, bibit dan lain sebagainya agar jatuh ke petani pesanggem, tidak lewat siapa-siapa,” harapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD, Hadi Priyanto mengambarkan, dalam program penanaman porang ini, segala bentuk pinjaman pasti akan diterima oleh petani. Seperti kucuran kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. “Masalah pinjam-meminjam perbankan niscaya profesional,” jelasnya.
Bahkan, tidak ada kaitannya dengan pemerintah tempat. Termasuk juga perkumpulan. Sebab, tunjangan ke perbankan diajukan oleh perseroangan. “Kalau masuk asosiasi lalu tidak punya lahan, tidak mungkin dikasih tunjangan oleh perbankan. Makara tetap profesioanal,” ucap Hadi.
Dalam penananaman porang ini, Hadi juga memperkirakan, ada banyak perusahaan yang mau masuk ke Situbondo untuk berinvetasi. Pemerintah juga tidak bisa menghalangi. “Kami mendorong, tapi persaingan bisnis jangan dikaitkan dengan pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, LMDH se Kabupaten Situbondo sudah membentuk Perkumpulan LMDH (PLMDH). Ketua PLMDH, Matrosi membuktikan, ini merupakan tawaran dari perhutani. “Kami akan jadi fasilitator perhutani dengan penduduk ,” katanya.
Pembentukan PLMDH secara otomatis LMDH keluar dari Alamtani, asosiasi yang mewadahi mereka sebelumnya. PLMDH sudah ada di tingkat sentra, provinsi, hingga di tingkat desa.
“Tidak ada imbauan Perhutani membentuk perkumpulan. Yang ada PLMDH,” pungkasnya.