-->

Lolos Dari Vonis Mati, Mantan Napi Narkoba Di Probolinggo Ini Kini Jadi Kiai

PROBOLINGGO, -Namanya Cung Roib (60), pernah divonis mati, tapi lolos sesudah menerima grasi. Mantan narapidana masalah kepemilikan ganja 11 kilogram tersebut, kini malah menjadi seorang kiai.


Ditemui di musala erat kediamannya, Kampung Suka Baru, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Cung Roib, berkisah perjalanan dari mantan narapidana hingga lalu menjadi kiai.


Diungkapkan, sehabis bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 2015 kemudian, ia tidak tinggal di tempat asalnya, Jalan KH Mansyur, Kota Probolinggo.


Ia menentukan tinggal di Kampung Suka Baru, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, bersama istrinya. Di lingkungan tersebut, Cung Roib aktif menghadiri aktivitas keagamaan. Dan endingnya, beliau diminta warga setempat mengajar mengaji.


Sesuai berjalannya waktu, terkumpullah sekitar 60 orang anak. Masyarakat lalu pundak membahu membangun musala diatas lahan warga yang sudah menerima izin sebelumnya.


Di musala Al Hasani lah Cung Roib bareng 2 warga setempat mentransfer ilmu agama ke santrinya. Lima tahun berlalu, kini jumlah santrinya tinggal 35 anak yang aktif.


Cung Roib juga menceritakan dari awal dirinya lolos dari eksekusi mati. Tahun 2000 kemudian, dia diamankan Polres Probolinggo,

setelah tertangkap basah menyimpan ganja 11 Kg di rumah tinggalnya, jalan KH Mansur, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.


“Seberat 11 Kg ganja yang diamankan di rumah,” katanya. Rumahnya digeledah petugas, sesudah namanya dicatut pemasok ganja yang lebih awal ditangkap.


Pria yang dimaksud merupakan warga Aceh yang sebelumnya belum dikenalnya. Orang itu menunjukkan ganja saat menanti temannya tiba, yang tak lain tetangga Cung Roib sendiri.


“Saya tinggal bermain sepakbola orang itu. Anehnya, sepulang dari olahraga, warga Aceh itu belum pulang. Nunggu kedatangan aku,” jelasnya.


Ia lalu menunjukkan ganja. Lantaran tak pernah tahu dan tidak terlatih soal bisnis ganja, penawaran tersebut ditolak Cung Roib.


Namun, keesokan harinya pria yang dimaksud menjinjing ganja yang terbungkus rapi. Mau tidak ingin, Cung Roib memasarkan ganja yang belum dibeli tersebut. “Terpaksa kami jualkan,” urainya.


Di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, pria yang pernah menjadi PNS di Pemkab Kabupaten Probolinggo ini divonis mati. Cung Roib menghuni lapas kelas I Probolinggo, 1 tahun.


Kemudian dikirim ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang dan menghuni di lapas tersebut 2 tahun. “Satu tahun di Malang, status vonis saya menjelma seumur hidup,” katanya.


Putusan lebih ringan itu didapat, setelah dirinya mengajukan kasasi. Sedang pengajuan bandingnya, ditolak dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur menguatkan putusan PN Probolinggo.


Kemudian, 2 tahun di Malang, Cung Roib lalu dilayar di Lapas Madiun dan menghuni di sana kurang lebih 4,5 tahun. “Dari Madiun saya dilayar ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Tanggal 21 Juni 2007. Kira-kira 7,5 tahun di sana,” jelasnya.


Lima tahun sesudah tinggal di Lapas Nusakambangan, Cung Roib oleh Lapas setempat dimintakan Grasi ke Presidan. Hanya saja, 2 pengajuan grasinya ditolak. Dan pada abad presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pengajuan grasinya dikabulkan.


“Saya keluar dari Nusakambangan, Selasa 3 Februari 2015. Saya menjalan eksekusi sekitar 15 tahun,” tambahnya.


Kakek yang memiliki cucu lebih dari dua ini dikala ini menjalani hidup kesehariannya lebih banyak di kawasan tinggalnya. Selain mengorganisir rumah tangganya, sebagian besar waktunya dihabiskan kegiatan masyarakat dan keagamaan.


“Ya, seperti ini saya setiap hari. Ngimami di musala dan ngajar ngaji bawah umur. Santrinya tinggal 35 anak. Dulu 60 anak,” ungkapnya.


Cung Roib juga aktif juga menghadiri aktivitas acara keagamaan yang lain, seperti jamaah yasinan, sarwah dan lain-lain. Saat ini, dia meninggalkan acara yang berbau duniawi, termasuk bekerja.


“Sudah tidak melakukan pekerjaan . Soal rezeki, Allah yang mengontrol. Ada saja kok. Kita pasrah pada Allah,” tambahnya.


Terhadap generasi muda, ia berharap dan meminta untuk tidak melaksanakan perbuatan yang pernah dilakoninya. Selain menerima dosa, buka usaha barang haram seperti narkoba tidak ada manfaatnya, bahkan menjerumuskan ke jalan hidup paling terpuruk.


“Jangan menjiplak perbuatan kami. Cukup saya saja. Enggak ada keuntungannya. Kerjakan tindakan yang baik, semoga hati menjadi damai dan bahagia,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel