-->

Awasi Warga Nekat Pulang Kampung, Pemerintah Kota Blitar Akan Maksimalkan Penerapan Ppkm Mikro

BLITAR, -Pemkot Blitar akan mengoptimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RT dan RW untuk memantau warga yang nekat mudik pada Idulfitri 2021. Pemkot Blitar juga akan mempersiapkan tempat isolasi bagi para warga yang nekat mudik di tiap kelurahan.


“Kami minta ketua RT dan RW bersungguh-sungguh mengecek siapa saja warganya yang baru datang. Kalau terindikasi langsung dikarantina lima hari. Tempat karantina disiapkan di tiap kelurahan,” kata Wali Kota Blitar, Santoso, ketika Gelar Apel Pengamanan Larangan Mudik, Senin (26/4/2021).


Santoso menyertakan, pemerintah sentra sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Idulfitri 2021 untuk menghalangi penyebaran kasus Covid-19. Dari hasil evaluasi pemerintah, setiap tamat libur panjang, jumlah masalah gres Covid-19 senantiasa mengalami kenaikan lumayan tinggi.


“Jadi dengan adanya larangan pulang kampung ini kami harapkan penduduk memahami,karena kondisi Kota Blitar juga masih di kurun pandemi Covid 19.Pemerintah mengupayakan masyarakat tetap sehat dan tidak terjadi klaster gres pasca mudik,” ungkapnya


Dikatakannya, Pemkot Blitar bareng Tentara Nasional Indonesia, Polri, dan penduduk sudah menggelar apel kesiapan penjagaan larangan pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri 2021.Pemkot Blitar akan mengoptimalkan penerapan PPKM mikro untuk pengawalan kebijakan larangan pulang kampung.


“Selama ini penerapan PPKM mikro sangat efektif mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.


Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan menyampaikan polisi juga akan melaksanakan penyekatan di perbatasan kota untuk mengusir pemudik.


“Untuk warga yang sudah terlanjur pulang kampung, ya akan dijalankan karantina selama lima hari bagi yang kedapatan pulang kampung ya kita suruh putar balik ke asalnya,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel