-->

Masalah Persetubuhan Dominasi Tindak Kriminal Di Blitar

BLITAR, – Kasus persetubuhan anak di bawah umur mendominasi tindakan melawan hukum di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.


Sepanjang 2020 Polres Blitar menangani setidaknya 16 kasus persetubuhan anak di anak-anak.


“Polres Blitar selama 2020, menangani 16 kasus persetubuhan di belum dewasa. Dan enam kasus cabul. Pelaku dominan rata, ada bau tanah dan muda,” kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya saat rilis selesai tahun di Mapolres lokal, Rabu (30/12/2020).


Ia menuturkan perkara persetubuhuan ini memang mendominasi sepanjang 2020, dan para pelaku ialah pedofilia.


“Banyaknya masalah persetubuhan tersebut korbanya bawah umur yang pelakunya merupakan pedofilia,” ungkap Fanani.


Kasus persetubuhan tersebut diterangkan Kapolres telah diselesaikan oleh Satreskrim Polres Blitar.


Makara semua perkara persetubuhan kurang lebih ada 16 kasus tersebut telah terselesaikan. Sudah dinyatakan P21,” pungkas Kapolres.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel