Momen Hari Aids, Ini Sejumlah Pekerjaan Rumah Bagi Kpa Tulungagung
TULUNGAGUNG, – Temuan masalah HIV-AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome) di Tulungagung, terakumulai 2.860 kasus. Jumlah ini di atas sasaran nasional dengan tingkat kesuksesan 120 persen.
Selain mengindikasikan kesuksesan dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, jumlah tingginya masalah AIDS di Tulungagung juga menyisakan pekerjaan rumah (PR).
Yaitu bagaimana pengentasan dilema akomodasi akses antiretroviral (ARV) dan tes Viral Load untuk ODHA (orang dengan HIV/AIDS).
“Kaprikornus temuan kita adalah, bisa dibilang di atas pencapaian nasional. Ini mengindikasikan kita melakukan pekerjaan dengan baik. Tahun sebelumnya temuan HIV-AIDS mencapai 390 masalah, sedangkan di tahun 2020 hingga Oktober 209 kasus atau menurun,” terperinci, Sekretaris KPA Tulungagung, Ifada Nur Rohmaniah, Selasa (1/12/2020).
Sedangkan PR yang dimaksud yakni Akses ARV, yakni fasilitas dalam mengakses pengobatan bagi ODHA. Sedangkan tes Viral Load ini, merupakan tes yang dikerjakan untuk mengukur jumlah virus HIV di dalam darah.
“Makara harapannya bagi nyata HIV jumlah virus di bawah seribu,” tambahnya.
Selain PR tersebut, dalam saat-saat Hari AIDS ini KPA Tulungagung juga berfokus untuk memperkuat kolaborasi penanganan HIV AIDS dan perlawanan melawan stigma negatif.
“Makara kita juga berkomitmen, untuk memperkuat kolaborasi bareng pihak terkait, serta juga memberikan sosialisasi kepada penduduk tentang stigma negatif soal HIV AIDS. Karena HIV AIDS itu bukan penyakit yang begitu berbahaya,” jelasnya.
Sementara itu, dari 2860 perkara, ada sekitar 100 ODHA yang sudah mulai terbuka dengan dunia luar. Bahkan beberapa diantaranya, menjadi relawan untuk mensosialisasikan HIV AIDS.
“Kalau yang terbuka, yang menawarkan sosialisasi ada sekitar 5 ODHA, terbuka dengan acara umum sekitat 30 an ODHA, dan sekitar 100 yang mulai berani terbuka,” terang Ifada.
Selain itu, untuk Perda HIV AIDS di Tulungagung, juga segera akan mengalami pembaruan setelah Perda tahun 2010. Namun, untuk proses dikala ini tengah dalam penggodokan di DPRD Tulungagung.