Motor Roda Tiga Vs Honda Mega Pro Di Sidoarjo, Warga Pasuruan Tewas
SIDOARJO, -Satu orang tewas akibat goresan langgar paras antara motor gerobak (motor roda tiga) dengan motor Honda Mega Pro di Jalan Raya Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Minggu (21/2/2021).
Korban tewas ialah Wahyu Arliansyah (26). Pengendara Honda Mega Pro asal Dusun Rekesan, Desa Ratuburan, Kecamatan Rejoso, Pasuruan ini tewas di lokasi insiden.
Kanit laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, kecelakaan itu berawal dikala kendaraan roda tiga nopol W 3615 NU dikendarai Basuki Rahmat (44), warga Candi, Sidoarjo, melaju dari arah barat ke timur.
Menjelang lokasi kejadian, kendaraan roda tiga ini berusaha mendahului kendaraan lain di depannya, dari sebelah kanan.
Nahas, dari arah bertentangan melaju motor Honda Mega Pro nopol W 6056 RY yang dikendarai korban. Karena jarak kedua kendaraan telah terlalu akrab, gesekan sabung banteng pun tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda Mega Pro meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenzah korban lalu dievakuasi ke rumah sakit.
“Kecelakaan terjadi disangka sebab kekuranghati-hatian pengendara roda tiga saat mendahului kendaraan lain,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono.