-->

Musyawarah Buntu, Seleksi Perangkat Desa Di Situbondo Tunggu Rekom Komisi I

SITUBONDO,-Polemik seleksi perangkat pada lima desa di Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, belum menemui titik temu alias menemui jalan buntu.


Masing-masing pihak masih bertahan pada pendapatnya. Pihak yang tidak puas dengan hasil penjaringan, mendesak dilaksanakan tes ulang perangkat desa. Sedangkan panitia bersikukuh tidak akan melakukan tes tulis lagi, dengan banyak sekali alasan.


Karena belum ada kesepakatan, Komisi I DPRD Situbondo akan segera mengeluarkan saran. Itulah yang akan menjadi dasar untuk menawarkan keputusan terhadap polemik tersebut.


Ketua Komisi I DPRD, H. Faishol pertanda, setelah melaksanakan hearing, pihaknya akan melaksanakan rapat internal apalagi dahulu, sehingga Komisi I telah mengerti pokok-pokok persoalan dalam penjaringan perangkat desa tersebut.


“Hasil hearing tersebut, semua pihak telah memberikan gambaran utuh kepada kami, sehingga kami bisa memutuskan lewat rapat internal,” kata H Faishol, Senin (24/5/2021).


Menurut ia, dalam hearing tersebut, Komisi I melibatkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya, hadir Dinas Pemberdayaan asyarakat dan Desa (DPMD), Camat Jatibanteng, dan Panitia di lima desa. Hadir juga perwakilan akseptor seleksi yang tidak puas dengan didampingi kuasa hukumnya.


“Tadi ada lembar dokumen yang diserahkan ke DPRD. Kami di dewan tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan, tetapi akan dikomunikasikan dengan semua pihak. Itulah nanti yang menjadi dasar kami dalam mengeluarkan saran,” jelas Faishol.


Lebih jauh H. Faishol menegaskan, tidak mudah untuk mengambil keputusan dalam masalah ini. Sebab, kemungkinan akan ada pihak yang tidak puas. “Kami berharap, nasehat DPRD mampu diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.


Supriyono selaku kuasa hukum calon perangkat yang tidak puas memberikan, penyelesaian terbaik yaitu tes tulis ulang. Menurutnya, langkah ini lebih baik.


“Tidak harus menanti apakah ada kebocoran atau tidak. Lebih gentle bila dilaksanakan tes ulang,” ujar Supriyono.


Supriyono mengatakan, dalam pelaksanaan tes, disangka panitia tidak profesional. Terbukti, ada salah satu akseptor nyontek atau menjinjing kunci jawaban saat tes tulis dikerjakan.


“Kalau menanti pembuktian, telah kita laporkan ke polres. Apakah benar ada kebocoran atau tidak, permasalahan nanti sebab sudah kami laporkan ke polisi,”katanya.


Sekadar dimengerti, ada lima desa di Kecamatan Jatibanteng yang melakukan seleksi perangkat pada tamat April lalu. Yaitu Desa Jatibanteng, Desa Patemon, Desa Curahsuri, Desa Pategalan, dan Desa Kumbang Sari.


Dalam pelaksanaan tes tulis, ditemukan salah satu penerima disangka memegang kunci tanggapan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel