Oknum Guru Smp Di Doko Blitar Disangka Setubuhi Muridnya
BLITAR, – Seorang oknum guru SMP (SMP) berstatus PNS di daerah Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar dilaporkan ke polisi karena diduga meniduri muridnya.
Kanit PPA Polres Blitar Ipda Linartiwi membenarkan laporan dugaan persetubuhan siswa yang dilakukan oknum guru.
Ia mengaku masih melakukan pemeriksaan, sebelum menaikan status laporan praduga persetubuhan siswa di Blitar.
“Makara masih bentuk aduan, alasannya hasil visum dan alat buktinya kurang cukup untuk dinaikan jadi LP. Kami pastinya akan melakukan gelar masalah apalagi dulu,” kata Linartiwi, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, terduga pelaku diketahui ialah oknum guru PNS.
“Saat ini kami masih menerima laporan, pengaduan. Dan kepada korban kami visumkan dan korban juga kami mintai informasi dan didampingi orang tuanya disamping itu kami juga koordinasi dengan P2TP2,” ungkap beliau.
Dengan aduan perkara persetubuhan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Blitar menambah daftar panjang kasus persetubuhan anak di bawah umur. Hingga simpulan tahun ini, tercatat Unit PPA Polres Blitar Sudah menangani 16 persetubuhan. Mayoritas korbanya ialah pelajar.