-->

Pelebaran Jalan ‘Makan’ Pekarangan, Warga Di Tulungagung Protes Pemdes

TULUNGAGUNG, -Puluhan warga Dusun Nglempung dan Dusun Cerme, Desa Gamping Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, protes terhadap kepala desa setempat.


Pasalnya pemdes setempat melakukan pelebaran jalan yang dinilai menggasak sebagian pekarangan warga, teras rumah, dan lokasi kerajinan kerikil.


“Kita itu tidak melawan pemerintah, juga tidak ada niatan membangkang. Tapi kita hanya meminta pelebaran tidak perihal pekarangan warga, teras rumah, dan kerajinan tetap jalan,” jelas Purnomo, tokoh desa setempat, Senin (12/4/2021).


Menurut warga, pembangunan pada dasarnya mampu dilakukan tapi jangan sampai memakan pekarangan warga. Selain itu, pelebaran jalan tersebut juga menimbulkan sebagian pengrajin kerikil memindahkan barang-barangnya, dan ini mengkonsumsi waktu usang.


“Ini infonya lebar jalan 3 meter, pundak jalannya 3,5 meter pada masing-masing segi, dan kita tidak berniat membangkang,” ulangnya.


Jalan tersebut berstatus jalan penghubung lintas desa, ialah Desa Campurdarat, Gamping dan Gedangan, yang tembus sampai Jembatan Niyama. Namun di sepanjang jalan tersebut juga banyak perjuangan kerajinan watu.


“Ini alasannya adalah peleberan jalan warga juga diminta memindahkan barang-barangnya, padahal ini menjadi pekerjaan kami. Kita tidak melarang pembangunan, tapi kami berharap pekarangan warga juga tidak kena,” pungkasnya.


Kepala Desa Gamping Suyono menuturkan, pihaknya sudah berkomunikasi bareng pihak PJT mengenai planning pemavingan jalan tersebut.


“Ini rencananya jalan paving 3 meter, masing-masing bahu 3,5 meter untuk pariwisata kecil-kecilan ada tanamannya yang pendek-pendek, rencananya begitu,” paparnya.


Namun akhir protes warga tersebut pihaknya juga masih belum mengambil langkah pasti, apakah pembangunan akan dilanjutkan atau tidak. Namun secara prosedural proses yang dilalui oleh pihaknya telah sesuai hukum.


“Dulu waktu ada rapat, warga oke, ada juga BPD yang hadir, ada warga yang malah senang atas pelebaran jalan tersebut. Intinya kita telah sesuai dengan prosedural,” terangnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel