Pemkab Tulungagung Izinkan 1374 Pmi Habis Kontrak Untuk Pulang Kampung
TULUNGAGUNG, –Pemkab Tulungagung membolehkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung untuk pulang kampung, dengan catatan PMI tersebut telah habis perjanjian dan terancam dideportasi kalau tidak pulang ke Indonesia.
“Sehingga ini menjadi catatan pengecualian,” kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Senin (26/4/2021).
Dikatakan Bupati Maryoto, terdapat sekitar 1374 PMI Tulungagung yang habis periode kontraknya pada bulan Mei dan April 2021 ini. “Tapi yang telah terkonfirmasi ada sekitar 1204 PMI yang pasti akan pulang,” jelas Maryoto Birowo.
Secara prosedural, PMI yang pulang mesti menjalani karantina apalagi dulu di asrama yang ditawarkan Pemprov Jatim, lalu di daerah asal juga harus menjalani isolasi selama 5 hari.
“Jadi dari Pemprov Jatim dijalankan isolasi dan pengecekan baik PCR ataupun Swab, kemudian sehabis dinyatakan negatif akan dijemput oleh tim Pemkab Tulungagung. Jadi keluarga tidak bisa melaksanakan penjemputan,” terangnya.
Dari data yang dirilis pihak Pemkab, kepulangan PMI paling banyak berasal Hongkong sekitar 350 orang dan Taiwan sekitar 381 orang.
Kemudian dari Malaysia 183 orang, Korea Selatan 64 orang, Brunei Darussalam 55 orang, Singapura 60 orang, Papua Nugini 14 orang, Al Jazair 4 orang, Kepulauan Solomon 1 orang, Selandia Baru 2 orang, Saudi Arabia 3 orang, Kuwait 3 orang, jumlah yang terdaftar sebanyak 1204 orang.
Sementara itu untuk PMI yang tidak terdaftar dan ialah PMI ilegal, Pemkab Tulungagung akan melaksanakan pengetatan di tingkat desa.
Dengan aktifnya jajaran tingkat desa diharapkan adanya laporan bila warga desanya ada yang kedapatan gres pulang dari luar negeri.
“Kalau ini kita siap melaksanakan tracing juga, jadi ini mesti ada komunikasi yang baik dengan pihak Desa dan begitu sebaliknya,” timpal Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Kasil Rokhmad, Senin (26/4/2021).
Bahkan apabila ada PMI yang lolos dari filter yang diterapkan oleh Pemkab, maka PMI tersebut juga harus dijemput dan dilaksanakan isolasi.
“Catatan kita setiap ada libur panjang itu selalu terjadi kenaikan perkara, jadi ini yang menjadi perhatian,” pungkasnya.