-->

Pemkot Pasuruan Ikuti Pemaparan Pilkada Serempak Oleh Menko Polhukam

PASURUAN, – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan Rapat Koordinasi lewat Video Conference dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 bareng Menko Polhukam, Senin (23/11/2020) siang.


Rakor lewat Vidcon ini dijalankan secara bersamaan di seluruh Indonesia. Pesertanya berasal dari tempat yang melakukan penyeleksian bersamaan tahun 2020, tergolong Kota Pasuruan.


Di Kota Pasuruan, jadwal rakor tersebut didatangi oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Wakapolres, Perwakilan Kodim 0819, Perwakilan Kapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kajari Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan dan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan di ruangan media command center pemkot Pasuruan.


Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Satgas Covid-19.


Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI dan Jaksa Agung. Dalam rapat tersebut, Mendagri beserta narasumber lainnya, menawarkan pengarahan terhadap Pemerintah Daerah, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota yang wilayahnya sedang melaksanakan penyeleksian serempak lanjutan tahun 2020.


Dalam peluang ini Ketua KPU RI memberikan pemaparan terkait 15 hal yang gres di TPS (Tempat Pemungutan Suara) mirip setiap TPS maksimal 500 pemilih, KPPS, semua wajib menggunakan masker, kehadiran pemilih di atur, sarung tangan, cek suhu tubuh, dihentikan berdekatan, pelindung tampang, desinfeksi TPS, tidak bersalaman, alat tulis sendiri, tinta tetes, mencuci tangan, tissue kering, dan bilik khusus.


“Tentang layout TPS perkiraan suara serta strategi yang hendak dikerjakan KPU menjelang 9 Desember 2020,” katanya.


Pada potensi ini Ketua Bawaslu RI juga memperlihatkan penjelasan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dikerjakan pasangan kandidat saat kampanye dimana hingga pada tanggal 05 November 2020 terdapat 438 pelanggaran protokol kesehatan dimana sudah di tindak lanjuti oleh Bawaslu. Pendindaklanjutan berupa peringatan tertulis sampai pembubaran kampanye.


Bawaslu juga menjelaskan ada 270 kawasan yang menyelenggarakan pilkada terjadi kekerasan yang dialami oleh pengawas pemilu di kawasan sampai tingkat kelurahan/desa.


Pemaparan dilanjutkan Kepala Kepolisian RI, Idham Azis, menjelaskan wacana potensi kerawanan Pilkada 2020 menurut hasil IPKP (Indeks Potensi Kerawanan Pilkada) dimana ada 9 Provinsi masuk dalam klasifikasi rawan, dari 37 Kota, terdapat 3 Kota masuk dalam klasifikasi beresiko dan dari 224 Kabupaten terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan.


Ia juga memastikan Komitmen Netralitas Polri dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020.


Ia juga mengambarkan upaya Polri dalam rangka meminimalkan kepada kluster Covid-19 pada Pilkada tahun 2020. Yakni Polisi Republik Indonesia telah menerbitkan maklumat Kapolri, menciptakan buku IPKP disiplin protokol kesehatan Covid-19, melaksanakan edukasi lintas fungsi Polisi Republik Indonesia dan melaksanakan baksos alat-alat protokol kesehatan.


Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Panglima TNI dan Jaksa Agung terkait penanganan Covid-19 selama Pilkada, serta pemaparan Kepala Satgas Penanganan Covid-19, dimana dia memaparkan Penanganan Covid-19 Menuju Perbandingan Zonasi Risiko Daerah Pilkada vs Non-Pilkada.


Pada potensi ini, Mendagri mengucapkan terimakasih terhadap Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah 100 persen merealisasikan budget Pilkada 2020.


Seusai itu, rakor dikembalikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan mengatakan bahwa rakor pada hari ini ialah pertemuan terakhir.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel