Pendirian Tower Jaringan Seluler Di Kiping Tulungagung Diprotes Warga
TULUNGAGUNG, – Pendirian tower jaringan seluler di Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung diprotes sebagian warga. Komisi D DPRD Tulungagung kemudian memediasi dengan mengelar rapat dengar pertimbangan antara semua pihak yang terlibat pada Selasa (20/4/2021).
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan warga yang keberatan, Pemerintah Desa, Dinas Perizinan dan Dinas PUPR tersebut Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan komunikasi dengan semua yang terkait untuk menolong menuntaskan duduk perkara tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan komunikasi terhadap semua pihak, mulai dari inisiatif sampai action terkait itu.
“Kita tidak mampu campur tangan dalam koridor yang lebih jauh, kita hanya menolong mediasi semoga penyelesaian persoalan diselesaikan dengan musyawarah dan tidak ada pertentangan yang berkepanjangan,” jelasnya.
Fakta yang terungkap, memang bagunan itu sudah dibangun sejak 2020 tetapi baru izin sekitar Februari 2021. Hal yang menjadi dilema lagi, lokasi yang dipergunakan untuk bangunan itu ialah aset desa.
“Secara formalitas persyaratan pembangunan, semua telah menerima rekomendasi dari lembaga kawasan, tergolong dinas PUPR, Dinas Kominfo, dan Dinas pertanian. Tetapi faktanya sistem curi start itu yang menjadi titik keberatan penduduk dan menjadi duduk perkara itu,” tegas Abdullah Ali Munib.
Atas problem tersebut, pihak DPRD menganjurkan biar masalah tersebut teratasi dengan jalan musyawarah. Sementara bila pihak warga yang keberatan mengambil jalur PTUN, maka itu juga menjadi kewenangan warga dan DPRD tidak mampu campur tangan lebih jauh lagi.
Kepala Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Manto mengaku menghormati proses hearing yang terealisasi, dan siap mengerjakan saran untuk komunikasi ulang internal desa.
Dia juga mengaku siap solusi di jalur hukum, tergolong PTUN, kalau memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas adanya bangunan tower seluler tersebut.